Heru Budi Utak-atik Kebijakan Warisan Anies, Aturan Bebas PBB untuk Rumah di Bawah Rp 2 M Diubah
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali mengutak-atik aturan warisan Anies Baswedan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
3. Tidak memenuhi ketentuan kriteria untuk diberikan pembebasan 100%.
4. Bukan termasuk objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan.
5. Bukan termasuk Objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan untuk ketetapan tahun pajak 2024.
3. Kebijakan Pengurangan Pokok PBB-P2
• Pengurangan pokok PBB-P2 diberikan kepada:
a. Wajib Pajak orang pribadi yang dikecualikan dari pemberian pembebasan pokok (Objek PBB Baru Tahun 2024, Objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan, dan Objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan untuk ketetapan tahun pajak 2024).
b. Wajib Pajak orang pribadi yang berpenghasilan rendah sehingga kewajiban PBB-P2 sulit dipenuhi.
c. Wajib Pajak Badan yang mengalami kerugian atau penurunan aktiva bersih pada tahun pajak sebelumnya.
d. Wajib Pajak yang objek pajaknya terdampak Bencana Alam, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, dan/atau Bencana Non-Alam.
• Pengurangan pokok PBB-P2 diberikan atas pengajuan permohonan Wajib Pajak, yang diajukan secara elektronik melalui laman : pajakonline.jakarta.go.id.
• Presentase maksimal yang diberikan yaitu sebesar 100%.
• Persyaratan pengajuan permohonan pengurangan pokok PBB-P2 Tahun 2024 :
a. Satu permohonan untuk satu SPPT;
b. diajukan secara elektronik melalui laman : pajakonline.jakarta.go.id;
c. diajukan oleh Wajib Pajak yang namanya tercantum dalam SPPT;
Lebih Pilih Ferry Irwandi, Geisz Chalifah Sindir Teman Lama yang Kini Jadi Kaum Hipokrit |
![]() |
---|
Soroti Isu Krisis Hunian di Jakarta, Fraksi Golkar Singgung Program DP 0 Persen era Anies Baswedan |
![]() |
---|
Kebijakan Era Anies Bakal Dievaluasi, Gubernur Pramono Mau Hapus Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta? |
![]() |
---|
Catatan Kelam Jakarta: Lebih Parah Dibanding 2019 dan 2020, Kerusuhan 2025 Bikin Rugi Rp80 Miliar |
![]() |
---|
Anies Sindir Wakil Rakyat Buntut Tewasnya Affan Kurniawan, Oegroseno Sebelumnya Sudah Wanti-Wanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.