Anak Polisi Hamili Siswi SMP
Pekan Depan, Polisi Bakal Panggil Anak Oknum Anggota Polri yang Hamili Siswi SMP di Bekasi
Polres Metro Bekasi masih mendalami kasus siswi SMP berinisial P (15), dihamili kekasihnya berinisial R (18) yang merupakan anak anggota Polri.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi masih mendalami kasus siswi SMP berinisial P (15), dihamili kekasihnya berinisial R (18) yang merupakan anak anggota Polri.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Widodo mengatakan, pihaknya telah memproses laporan korban.
"Masih lidik, kami mintai keterangan saksi-saksi, saat ini masih lanjut," kata Widodo, Selasa (18/6/2024).
Rencananya, penyidik segera memanggil terlapor berinisial R untuk dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi.
"Saat ini baru saksi-saksi, minggu depan (rencananya terlapor mau dipanggil)," terang Widodo.
Sebelumnya diberitakan, remaja putri berinisial P dihamili kekasihnya berinisial R yang merupakan anak anggota Polri.
Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.
Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik membahas solusi terbaik.
Bahkan, janji bertanggung jawab atas biaya persalinan pun tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya.
Atas dasar itu, orang tua korban melaporkan R ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pidana perlindungan anak.
Selain itu, ayah R yang merupakan anggota aktif Polres Metro Bekasi Kota turut dilaporkan ke Paminal.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.