DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Ngaku Ikut Ciduk 8 Orang, Pede Simpulkan Eky dan Vina Dibunuh Cukup Lihat Luka Korban

Iptu Rudiana mengaku bersama rekannya menangkap sendiri delapan pelaku kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

Polisi yang bertugas menyebut jika Iptu Rudiana tengah ada kegiatan di Polres dan saat dihubungi via WhatsApp, Iptu Rudiana juga tak memberikan jawaban apapun.

"Saya Abraham Silaban saya berada di Polsek Kapetakan, kami ingin meminta keterangan kepada Pak Kapolsek. Ini ruangan kerja Pak Kapolsek, orangtua dari almarhum Eky yang menjadi korban diperistiwa 2016," kata Abraham Silaban.

"Ada kegiatan katanya, kegiatan di Polres," imbuhnya.

Abraham Silaban akhirnya memutuskan untuk menugu kedatangan Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan. Namun Ayah Eky tersebut tak kunjung datang.

Dilaporkan ke Propam

Bukannya terang, kematian Vina dan Eky malah semakin rumit.

Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan ini.

Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri.

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose. Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).

Aryanto menuturkan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.

Sebab pada tahun 2016 silam, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder. Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," kata Aryanto dikutip Tribunnews.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum." imbuhnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved