DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jelang Praperadilan Pegi, Pak RW Kuak Rencana Spontan Warga Doakan Terpidana & Tersangka Kasus Vina

Warga Karya Bakti, Kota Cirebon spontan ingin mengadakan doa bersama demi keadilan Pegi Setiawan dan terpidana kasus Vina Cirebon.

|

"Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada Tribun, Rabu (19/6/2024).

Nantinya, berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapannya.

Jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi.

Jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21. tu artinya, perkara akan diproses tahap dua penyidikan. (TribunJakarta.com/TribunJabar)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved