Ajak Korban Pelecehan Mediasi di Mal, Eks Rektor Pancasila Ngaku Kenal Petinggi Polri dan TNI

RZ dan DF yang diduga menjadi korban pelecehan mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, diintervensi.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Yansen Ohoirat, kuasa hukum wanita berinisial RZ dan DF korban dugaan pelecehan mantan rektor Universitas Pancasila, saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Yansen Ohoirat, kuasa hukum wanita berinisial RZ dan DF yang diduga menjadi korban pelecehan mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, menduga ada intervensi dalam penanganan kasus ini.

Menurut dia, salah satu indikasi terjadi intervensi yaitu adanya perbedaan waktu keluarnya hasil pemeriksaan korban yang dilakukan RS Polri dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

RS Polri disebut lebih awal melakukan pemeriksaan. Namun, P3A yang lebih cepat memberikan hasilnya.

"Proses lamanya itu dengan diduga adanya intervensi perihal ini. Nah intervensi itu yang perlu kita kawal bersama, karena ini menyangkut harkat martabat perempuan sebagai korban," kata Yansen kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Yansen mengungkapkan, pihaknya pernah diundang kubu Edie Toet untuk bertemu dan membahas soal mediasi. 

Pertemuan itu berlangsung di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pernah diundang untuk diadakan mediasi oleh si terlapor. Si terlapor mengajak beberapa stafnya di PIM 2," ungkap dia.

Saat itu, ia menyebut kubu Edie menyampaikan bahwa mereka memiliki kenalan sejumlah petinggi Polri dan TNI.

"Terlapor mengenal petinggi-petinggi Polri dan TNI, itu disampaikan. Dan hal itu kami menduga ada kaitannya dengan proses yang lamban ini," ujar Yansen.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara menyatakan ada unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Edie Toet terhadap dua pegawainya.

"Dalam gelar perkara diputuskan ada dugaan tindak pidananya. Makanya ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).

Ade Ary menuturkan, penyidik sudah mengantongi hasil visum psikiatrikum kedua korban dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved