Korban Pelecehan Mantan Rektor Universitas Pancasila Disebut Ada 9 Orang, 7 Tak Berani Lapor Polisi

Korban pelecehan mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno diduga bukan hanya dua wanita berinisial RZ dan DF.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Korban pelecehan mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno diduga bukan hanya dua wanita berinisial RZ dan DF.

Kuasa hukum RZ dan DF, Yansen Ohoirat, menduga ada sembilan orang yang menjadi korban pelecehan.

"Kami pernah live di sosial media, kami menyampaikan ada sembilan korban," kata Yansen kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Namun, Yansen menyebut dari sembilan korban pelecehan itu hanya dua orang yang berani melaporkannya ke polisi.

"Yang berani melaporkan hanya dua korban. Tapi yang tujuh itu tidak berani," ungkap dia.

Ia menuturkan, tujuh orang tersebut tidak berani melapor karena mempertimbangkan konsekuensi hukum yang akan diterima.

Meski demikian, ia mengaku sudah mengantongi identitas tujuh orang tersebut.

"Dalam hal ini ya konsekuensi hukum yang mereka pikirkan juga akan berdampak. Apalagi yang mereka laporkan ini adalah seorang petinggi. Itu makanya dari tujuh ini belum ada yang melaporkan. Tapi kami sudah pegang datanya," ujar Yansen.

Yansen mengungkapkan, pihaknya pernah diundang kubu Edie Toet untuk bertemu dan membahas soal mediasi. 

Pertemuan itu berlangsung di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pernah diundang untuk diadakan mediasi oleh si terlapor. Si terlapor mengajak beberapa stafnya di PIM 2," ungkap dia.

Saat itu, ia menyebut kubu Edie menyampaikan bahwa mereka memiliki kenalan sejumlah petinggi Polri dan TNI.

"Terlapor mengenal petinggi-petinggi Polri dan TNI, itu disampaikan. Dan hal itu kami menduga ada kaitannya dengan proses yang lamban ini," ujar Yansen.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved