DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tim Pengacara Keliling Mabes Polri-Kejagung-KPK Jelang Praperadilan Pegi Setiawan, Apa Tujuannya?

Tim pengacara Pegi Setiawan keliling lembaga penegak hukum jelang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 24 Juni 2024.

|

“Setelah muncul, akun Facebook itu postingan-postingannya sudah tidak ada,” jelas Toni.

Informasi soal hilangnya unggahan status Facebook ini sempat ditanyakan ke Pegi. Toni bilang, Pegi mengaku tak pernah menghapus unggahannya.

Kepada Toni, Pegi mengatakan bahwa ada seorang penyidik yang pernah meminta kata sandi atau password akun Facebook tersebut.

“Saya tanya, penyidik pernah minta password enggak? 'iya pak pernah minta', oh pantes,” ungkap Toni.

Toni menduga penyidik sengaja menghapus unggahan status Facebook Pegi yang dinilai mengandung fakta meringankan.

Adapun, beberapa status Facebook yang hilang adalah unggahan pada 12 Agustus 2016 berisi status Pegi tengah dalam perjalanan ke Bandung. Lalu, unggahan pada 17 Agustus 2016 saat Pegi tengah mencari rezeki di kota orang.

Kemudian, unggahan pada 24 Agustus 2016 saat Pegi menulis status ‘lupa suasana kampung halaman’.

Datangi KPK

Tim Pengacara Pegi Setiawan kemudian mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/6/2024).

Mereka meminta KPK untuk turut mengawasi sidang praperadilan.

Toni RM, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan pengawasan kepada KPK

Permohonan tersebut diminta karena pihaknya khawatir akan ada potensi suap-menyuap dalam proses sidang praperadilan ini.

“Kami khawatir ada suap-menyuap ya diproses praperadilan ini. Oleh karenanya sebagai pencegahannya ini baik untuk semua penegak hukum di sana, di Bandung, agar tidak terjadi suap-menyuap,” kata Toni.

Toni menyebut, penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini terkesan dipaksakan.

Menurutnya, bukti yang dikumpulkan oleh penyidik masih minim untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved