DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Seluruh Pernyataan Polri yang Pojokan Saka Tatal Terbantahkan, Titin Prialianti Beri Bukti Kuat

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut Saka Tatal cenderung memberikan keterangan yang bohong soal kasus Vina Cirebon.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut Saka Tatal cenderung memberikan keterangan yang bohong soal kasus Vina Cirebon.

Tak sampai di situ, Sandi juga menyebut ada terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang menyuap saksi agar berkata bohong di persidangan.

Kedua hal itu disampaikan Sandi kala menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Mulanya, Sandi ditanya awak media soal pernyataan Saka Tatal yang mengaku disiksa penyidik agar mau mengaku menjadi pembunuh Vina dan Eky.

Sandi pun menunjukkan foto dalam bentuk cetak di selembar kertas.

Tidak terlalu jelas, Sandi menyebut, foto itu menunjukkan Saka Tatal saat dalam pemeriksaan delapan tahun lalu.

Kata dia, tidak ada penyiksaan dan intimidasi pada saat pemeriksaan Saka Tatal yang saat itu berusia anak.

"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Iptu Rudiana atau ayah Eki," ujar Sandi, dikutip dari Kompas.com.

Sandi juga menunjukkan foto yang terdapat seorang wanita berkerudung.

"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yg belakang laki-laki ada dari bapas," tutur dia.

lihat fotoPresenter Uya Kuya campur aduk perasaannya. Ia tak kuat menahan emosinya mendengar betapa keji siksaan yang dialami Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, saat proses penyidikan. Berulangkali Saka Tatal membantah terlibat di kasus ini.
Presenter Uya Kuya campur aduk perasaannya. Ia tak kuat menahan emosinya mendengar betapa keji siksaan yang dialami Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, saat proses penyidikan. Berulangkali Saka Tatal membantah terlibat di kasus ini.

Sandi pun mengatakan penyidik sudah berhati-hati dan bekerja secara profesional saat mengusut kasus ini.

"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya," tutur dia.

Sandi juga menyebut pendapat pihak balai Pemasyarakatan (Bapas) yang mendampingi Saka Tatal kala pemeriksaan.

Saka Tatal disebut cenderung berbohong kala menjawab pertanyaan penyidik.

"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).


Dipatahkan Titin Prialianti

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menyampaikan sanggahan terkait pernyataan polisi.

Menurut Titin, Saka Tatal tidak pernah menyatakan bahwa ia diperiksa oleh Iptu Rudiana.

"Terkait pemeriksaan Saka Tatal saat itu yang katanya diperiksa oleh Rudiana, justru saya pertanyakan memang ada pernyataan yang keluar dari Saka kalau dia diperiksa oleh Rudiana."

"Justru Saka Tatal tidak pernah menyatakan seperti itu," ujar Titin saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (21/6/2024).

Titin menyampaikan, selama pemeriksaan, Saka Tatal hanya menyebut pelaku yang memukulnya menggunakan seragam tanpa menyebutkan nama.

"Ketika Saka ditanya pelan-pelan soal siapa yang mukul kamu, dia kan hanya mengatakan (yang mukul itu) pakai baju seragam, dia tidak nyebut nama."

"Soalnya waktu itu juga dia ngeblank, dia hanya merasa kesakitan," ucapnya.

Lebih lanjut, Titin mengungkapkan bahwa Saka Tatal mengalami kesulitan mengingat kejadian karena rasa sakit yang luar biasa.

"Dia juga kalau ditanya kenapa gak ingat kejadian itu, ya boro-boro ingat, dia saja nahan sakit luar biasa, kalau ditanya pelan-pelan kan begitu," jelas dia.

Titin menegaskan bahwa Saka Tatal tidak bisa menyebutkan siapa yang memukulnya secara spesifik, namun ia yakin bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.

"Dia juga tidak bisa menyebutkan siapa yang mukulin dia, yang jelas dia bilang kadang-kadang pakai baju polisi, kadang-kadang pakaian preman, dia meyakini kalau petugas itu anggota kepolisian," katanya.

Menurut Titin, Saka Tatal tidak pernah menyebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa ia diperiksa oleh Iptu Rudiana.

"Jadi tidak ada cerita semasa BAP diperiksa oleh Rudiana dari Saka Tatal sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, Titin mempertanyakan klaim tidak adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Lalu, sekarang gini kalau tidak ada intimidasi dia sudah keluar loh, sudah bebas. Walaupun ada kewajibannya (wajib lapor). Tapi, kenapa dia bisa seperti itu berarti ada sesuatu hal luar biasa yang diyakini dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan," ucap Titin.

Titin juga mengingatkan bahwa Saka pernah menyampaikan di persidangan bahwa ia diintimidasi saat baru ditangkap.

"Tidak bisa ngomong apa-apa, tapi di persidangan Saka sempat ngomong kalau Saka diintimidasi ketika baru ditangkap. Tetapi ketika pemeriksaan verbal, memang tidak ada intimidasi karena sudah ada saya mendampingi," jelas dia.

Selama penangkapan, Saka Tatal tidak bisa ditemui oleh siapa pun hingga tanggal 16 September 2016, setelah ditangkap pada 31 Agustus 2016.

"Jadi waktu itu Saka tidak bisa ditemui sama sekali oleh siapapun, semenjak ditangkap tanggal 31 Agustus 2016. Baru bisa didampingi oleh kuasa hukum di atas tanggal 16 September 2016," katanya.

Titin mempertanyakan mengapa baru sekarang ada sanggahan dari pihak polisi, padahal Saka Tatal sudah berbicara mengenai intimidasi sejak tahun 2016.

"Kenapa baru sekarang disanggah, padahal Saka sudah ngomong kalau tahun 2016 diintimidasi, seperti dipukulin, disetrum, kalimat itu keluar di tahun 2016," ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved