DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ketua RT Bakal Tak Tenang Kebohongannya Diumbar Keluarga Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi: Biadab

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani, membongkar kebohongan Ketua RT.

TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani, membongkar kebohongan Ketua RT Abdul Pasren.

Mulanya Kakak Supriyanto bercerita sesaat adiknya dan keempat temannya ditangkap, pihak keluarga mendatangi rumah Pasren.

Kala itu mereka memohon kepada Pasren untuk mengatakan sejujurnya kepada polisi, yakni kelima terpidana yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut tidur di rumah anak sang ketua RT di malam tewasnya Vina dan Eky, di Agustus 2016.

"Di 2016, kita semua nemuin Pak RT," ucap Kakak Supriyanto dikutip TribunJakart.com dari YouTube Dedi Mulyadi, pada Minggu (23/6/2024).

"Saat itu belum ada pengacara, abis magrib, ada Pak RTnya Abdul Pasren,"

"Diterimanya di teras," imbuhnya.

Sore itu, Kakak Supriyanto mengaku bersimpuh di lantai seraya mengantupkan kedua tangannya memohon kepada Pasren yang duduk di atas kursi.

Mengingat momen tersebut Kakak Supriyanto langsung berderai air mata.

"Pak Punten kami dari keluarga, mohon bapak jujur aja," ucap Kakak Supriyanto kala itu.

"Karena keterangan dari anaknya mereka tidur di sini,"

"Kami keluarga memohon sambil nangis," imbuhnya.

Namun bukannya iba, Pasren tetap kekeh dan ogah mengakui kalau kelima terpidana kasus Vina Cirebon tidur di rumahnya di malam kejadian.

"Tidak bisa, tidak bisa, bukan urusan saya, itu urusannya polisi," kata Pasren.

Dengan hati yang hancur, akhirnya keluarga ke-5 terpidana meninggalkan rumah Pasren.

"Terus kita pulang," ujar Kakak Supriyanto.

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, juga membantah pengakuan Pasren yang menyebut mereka memberikan amplop agar dirinya memberikan keterangan palsu.

Menurut Kakak Supriyanto kenyataanya mereka malah meminta Pasren untuk berbicara jujur.

"Saya enggak nawarin duit, demi Allah," ucap Kakak Supriyanto.

Dedi Mulyadi lalu menanyakan kepada keluarga terpidana keluarga Vina Cirebon, apakah mereka siap melaporkan Pasren ke Mabes Polri.

"Ibu kan sudah difitnah oleh pasren, ibu siap untuk lapor ke Mabes Polri?" tanya Dedi Mulyadi.

"Siap," jawab Kakak Supriyanto.

Di mata Dedi Mulyadi, Pasren sudah sangat keterlaluan.

Pasalnya karena Pasren ogah berkata jujur, kelimat terpidana yang dipercaya tak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, kini harus dihukum penjara seumur hidup.

"Ini sudah keterlaluan, nyelamatin diri mengorban kan orang banyak, menyebarkan fitnah, nah ini kan biadab," ucap Dedi Mulyadi.


Lalu Dimana Ketua RT?

Wartawan TribunJabar mencoba menelusuri lokasi rumah Pak RT pada Rabu (12/6/2024) siang.

Rumah tersebut berlokasi di sebuah gang kecil di sebelah warung Madura, sekitar 100 meter ke utara dari SMPN 11 Cirebon.

Lokasi tepatnya berada di RT 2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Setelah melewati tikungan dan dua rumah, terdapat rumah berpagar oranye milik Pak RT.

Dari penelusuran, diketahui rumah ini juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Pak RT.

Jarak antara rumah Pak RT dan warung Bu Nining sekitar 50 meter.

Saat tiba di lokasi, Tribun mendapati tiga unit sepeda motor terparkir di halaman rumah Pak RT.

Seorang wanita terlihat duduk di kursi dan tidak lama kemudian, seorang pria berusia sekitar 40 tahun keluar menanyakan tujuan kedatangan kami.

"Ada perlu apa?" ujar laki-laki itu, Rabu (12/6/2024).

Terkuak keberadaan Ketua RT bernama Pasren serta anaknya Kahfi, keduanya merupakan saksi penting di kasus pembunuhan Vina dan Eky di 2016.
Terkuak keberadaan Ketua RT bernama Pasren serta anaknya Kahfi, keduanya merupakan saksi penting di kasus pembunuhan Vina dan Eky di 2016. (TribunJabar)

Pria tersebut, yang ternyata menantu Pak RT, menginformasikan bahwa Pak RT sedang sakit dan anaknya, Kahfi, sedang bekerja.

Tribun lalu meminta izin untuk mengambil gambar rumah, namun hanya diizinkan dari jarak 10-20 meter.

Pihak keluarga juga menyarankan agar keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini ditanyakan kepada kepolisian, karena Pak RT sudah memberikan keterangannya.

"Silakan tanya ke polisi, kemarin Pak RT sudah memberikan keterangannya ke sana," ucapnya.

Sementara, suasana di lingkungan sekitar rumah Pak RT tampak sepi.

Hanya beberapa warga saja yang berlalu lalang dalam jangka waktu beberapa saat melintas.

Meski tak jauh dari jalan raya, lokasi rumah Pak RT memang terbilang strategis untuk tempat nongkrong para pemuda.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved