DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tangis Ketua RW Saat Keluarga Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Kaki Pasren, Pak RT Ketahuan Bohong

Ketua RW 10 Kesambi, Kota Cirebon Itno Aryanto menangis saat melihat keluarga terpidana kasus Vina Cirebon bersimpuh di kaki Ketua RT Abdul Pasren.

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon Itno Aryanto menangis saat melihat keluarga terpidana kasus Vina Cirebon bersimpuh di kaki Ketua RT Abdul Pasren.

Itno pun membongkar kebohongan Ketua RT Pasren dalam keterangannya yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung.

Itno memberikan pengakuan lengkap kepada Anggota DPR Dedi Mulyadi saat didatangi para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menemui dirinya pada tahun 2016.

 

Awalnya, Itno mengaku tidak mengetahui mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky.

Pasalnya, Itno sedang bekerja saat polisi menangkap para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Pas ditangkap sama bapak polisi, saya dapat laporan saat kerja. Pulang kerja saya ke Polres tidak bisa menemui (terpidana)," kata Itno dikutip dari tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (24/6/2024).

Itno juga menerima pengaduan dari keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Mereka mengadu bahwa para terpidana saat kejadian tidur di rumah Ketua RT Pasren.

"Yang saya tahu saja. Waktu itu belum komunikasi dengan Pak RT, pada waktu Ibu Aminah (kakak terpidana Supriyanto) datang ke rumah (Itno)," kata Itno.

Itno lalu didatangi keluarga para terpidana yang mengaku akan datang ke rumah Ketua RT.

Dimana, para keluarga para terpidana meminta Ketua RT Pasren bercerita jujur bahwa anak-anak tersebut tidur di rumahnya.

lihat fotoSaat Polda Jabar absen dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, penyidiknya memeriksa terpidana kasus Vina, yakni Jaya dan Eko, Senin (24/6/2024). Apakah ini alasan mereka absen persidangan?
Saat Polda Jabar absen dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, penyidiknya memeriksa terpidana kasus Vina, yakni Jaya dan Eko, Senin (24/6/2024). Apakah ini alasan mereka absen persidangan?

Dedi lalu mengingatkan Itno bahwa ada yang melaporkan ke Mabes Polri bahwa a keluarga terpidana melakukan perintangan terhadap penyidikan atau memberikan kesaksian palsu,

"Sedangkan keluarga terpidana memiliki keyakinan bahwa dia tidak bohong yang bohong Pak RT Pasren? Keluarga terpidana membujuk Pak RT berbohong dan mengamini uang," kata Dedi kepada Itno.

Kemudian Itno melanjutkan ceritanya bahwa keluarga terpidana mendatangi rumahnya setelah maghrib.

Mereka lalu bersama-sama mendatangi rumah Ketua RT Pasren.

"Ketok-ketok pintunya, assalamualaikum, ada ibu RT. Saya tanya ada Pak RT-nya, keluar
terus duduk di kursi terus perwakilan Ibu Aminah yang kedepan," kata Itno.

Itno mempraktekkan saat Aminah bersimpuh di kaki Pasren. Itno berada di belakang Aminah.

"Ngomong bahasa Jawa-Cirebon, intinya ingin kejujuran Pak RT," katanya.

Dedi kembali menanyakan apakah keluarga terpidana meminta Ketua RT berbohong.

"Bukan. Yang saya tahu itu, minta pak RT jujur," kata Itno.

Itno menegaskan dirinya bersedia menjadi saksi. Ia mengungkapkan pada saat pertemuan itu tidak ada pengacara.

Keluarga terpidana juga tidak mengiming-imingi uang. "Pengacara enggak ada. Saya dan orangtua yang anaknya masuk penjara," kata Itno menahan tangis.

"Ibu Aminah sambil nangis minta kejujuran. Saya juga ikut menangis. Makanya saya ngomong dengan pak istri, saya ada kalau saya tidak meluruskan saya dapat dosa jariyah," katanya.

Momen Datangi Pasren

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani, juga masih mengingat dengan jelas momen saat mereka mendatangi rumah Ketua RT Abdul Pasren, di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kala itu mereka memohon kepada Pasren untuk mengatakan yang sejujurnya kepada polisi, yakni kelima kuli bangunan tersebut tidur di rumah anak sang ketua RT di malam tewasnya Vina dan Eky, di Agustus 2016.

"Di 2016, kita semua nemuin Pak RT," ucap Kakak Supriyanto dikutip TribunJakart.com dari YouTube Dedi Mulyadi, pada Minggu (23/6/2024).

"Saat itu belum ada pengacara, abis magrib, ada Pak RTnya Abdul Pasren. Diterimanya di teras," imbuhnya.

Sore itu, Kakak Supriyanto mengaku bersimpuh di lantai seraya mengantupkan kedua tangannya memohon kepada Pasren yang duduk di atas kursi.

Mengingat momen tersebut Kakak Supriyanto langsung berderai air mata.

"Pak Punten kami dari keluarga, mohon bapak jujur aja," ucap Kakak Supriyanto kala itu.

"Karena keterangan dari anaknya mereka tidur di sini. Kami keluarga memohon sambil nangis," imbuhnya.

Namun bukannya iba, Pasren tetap kekeh dan ogah mengakui kalau kelima terpidana kasus Vina Cirebon tidur di rumahnya di malam kejadian.

"Tidak bisa, tidak bisa, bukan urusan saya, itu urusannya polisi," kata Pasren.

Dengan hati yang hancur, akhirnya keluarga ke-5 terpidana meninggalkan rumah Pasren.

"Terus kita pulang," ujar Kakak Supriyanto.

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, juga membantah pengakuan Pasren yang menyebut mereka memberikan amplop agar dirinya memberikan keterangan palsu.

Menurut Kakak Supriyanto kenyataanya mereka malah meminta Pasren untuk berbicara jujur.

"Saya enggak nawarin duit, demi Allah," ucap Kakak Supriyanto.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved