Virgoun Tersandung Narkoba
Dianggap Korban Meski Berstatus Tersangka Kasus Narkoba, Virgoun Bakal Ikuti Jejak Epy Kusnandar
Ditangkap karena kasus narkoba, musisi Virgoun bakal senasib seperti aktor Epy Kusnandar.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Ditangkap karena kasus narkoba, musisi Virgoun bakal senasib seperti aktor Epy Kusnandar.
Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi saat membeberkan kasus yang menjerat Virgoun.
Dijelaskan Kapolres, dalam kasus ini Virgoun bersama rekan wanitanya berinisial PA (20) dan BGS (37) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Alasannya karena barang bukti yang disita kurang dari satu gram dan ketiganya tak terlibat dengan jaringan narkoba.
Karenanya, kasus ketiga orang ini tak akan dibawa ke pengadilan tetapi akan dikenakan rehabilitasi.
Kapolres menjelaskan keputusan itu diambil setelah adanya hasil asesmen yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Adapun yang dijadikan rujukan mereka untuk dilakukan rehabilitasi yakni Telegram Kabareskrim Polri Nomor 145 tentang penanganan tindak pidana narkoba berdasarkan keadilan restoratif.
"Kita lakukan gelar perkara dengan kita libatkan Biro Wasidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kemudian hasil daripada gelar perkara ketiga orang kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses assesmen ke tim assesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta.
Yang hari ini sudah dkkirimkan hasil assesmen ke BNN DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," papar Kapolres.
Diketahui, Polres Jakarta Barat sudah berulangkali menangkap para artis.
Salah satunya yakni aktor dari serial Preman Pensiun yakni Epy Kusnandar yang ditangkap pada awal Mei 2024 karena kasus kepemilikan ganja.
Dalam kasus yang menjeratnya, Epy diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Salah satu pertimbangan polisi karena yang bersangkutan pernah mengidap penyakit yang berbahaya dan kondisi kesehatannya yang menurun.
Kapolres menjelaskan, kendati Epy Kusnandar berada di rehabilitasi tetapi pihaknya masih memonitor yang bersangkutan.
"EK (Epy Kusnandar) itu masih terus kita pantau dan monitor perkembangannya, dan yang bersangkutan saat ini sedang jalani proses rehabilitasi," ujar Kapolres.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Terkuak Syarat Inara Rusli untuk Virgoun Jika Mau Rujuk, Eks Suami Ternyata Tak Menyanggupinya |
![]() |
---|
Selain Virgoun, 2 Artis Ini Juga Konsumsi Narkoba untuk Diet, Satunya Mau Kurus Gegara Keinginan Ibu |
![]() |
---|
Diet Salah Ala Virgoun, Ngaku Pakai Sabu Demi Turunkan Berat Badan |
![]() |
---|
Perdana Bicara Usai Ditangkap, Virgoun Sampaikan Permohonan Maaf untuk Ketiga Anaknya |
![]() |
---|
Resmi Jadi Tersangka, Virgoun dan Teman Wanitanya Kemungkinan Bakal Berakhir di Tempat Rehab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.