Virgoun Tersandung Narkoba

Resmi Jadi Tersangka, Virgoun dan Teman Wanitanya Kemungkinan Bakal Berakhir di Tempat Rehab

Musisi Virgoun Tambunan dan teman wanitanya berinisial PA kini resmi berstatus tersangka dalam kasus narkoba.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Musisi Virgoun Tambunan dan teman wanitanya berinisial PA kini resmi berstatus tersangka dalam kasus narkoba.

"Kemarin setelah selesai gelar perkara dengan penyidik di Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi di kantornya, Senin (24/6/2024).

Kendati berstatus tersangka, Virgoun dan PA nampaknya tak bakal sampai lama meringkuk di penjara.

Sebab, polisi membuka kemungkinan untuk mengajukan rehabilitasi kepada keduanya.

Termasuk kepada tersangka BGS yang merupakan pemasok sabu kepada Virgoun.

Kapolres mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta mengenai proses asesmen kepada mereka untuk memutuskan apakah bisa diberikan hukuman rehab atau berlanjut di pengadilan.

"Jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lalu nanti seperti apa. Kami tetap meminta saran, masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kita laksanakan," kata Kapolres.

Pemasok Kru Bandnya

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pria berinisial BGS yang selama ini memberi sabu kepada Virgoun.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat amankan musikus Virgoun Tambunan bersama seorang wanita di kosan karena konsumsi narkoba. Berikut 5 fakta di balik penangkapan Virgoun. Salah satunya bikin sang ibu syok.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat amankan musikus Virgoun Tambunan bersama seorang wanita di kosan karena konsumsi narkoba. Berikut 5 fakta di balik penangkapan Virgoun. Salah satunya bikin sang ibu syok. (Grafis TribunJakarta.com/Y Gustaman)

Rupanya, BGS merupakan kru dari band yang kerap mengiringi penampilan Virgoun.

"Dia bekerja sebagai kru bandnya si V (Virgoun) ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengakui beberapa kali memberikan natkotika jenis sabu kepada V," kata Syahduddi.

Dipaparkan Kapolres, pihaknya tak menemukan barang bukti narkoba dalam penangkapan BGS.

Polisi hanya menemukan puntung bekas penggunaan narkoba sintetis. 

Namun BGS mengakui bahwa dia memang yang memasok barang haram itu kepada Virgoun. Hal itu turut diketahui dari beberapa transaksi keuangan dari Virgoun yang masuk ke rekeningnya.

"Sejauh ini pengakuan baru dua kali diberikan dari BGS kepada V (Virgoun)," kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved