Virgoun Tersandung Narkoba
Selain Virgoun, 2 Artis Ini Juga Konsumsi Narkoba untuk Diet, Satunya Mau Kurus Gegara Keinginan Ibu
Musisi Virgoun mengaku mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan alias diet. Namun ada juga artis yang terjerat narkoba dengan alasan itu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Musisi Virgoun mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menurunkan berat badan alias diet.
"VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M.Syahduddi saat merilis kasus tersebut, Selasa (25/6/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, Virgoun mengaku belum lama ini kembali konsumsi narkoba setelah sempat berhenti cukup lama.
"Terhadap VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini dan pada akhirnya diamankan oleh petugas," sambungnya.
Diketahui, Virgoun ditangkap seusai menghisap sabu bersama seorang wanita berinisial PA (20) di indekosnya kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu klip sabu kurang dari satu gram beserta alat hisapnya.
"Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengankuannya," kata Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi kemudian menangkap pria berinisial BGS (37) yang merupakan kru band Virgoun selaku orang yang memberikan barang haram itu.
Dari tangan BGS, polisi menemukan narkoba sintetis.
"Tersangka BGS mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintesis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman," kata Kapolres.

Dua Artis Lainnya Juga Pakai Alasan yang Sama
Selain Virgoun, dua artis tanah air juga pernah mengonsumsi narkoba dengan alasan diet.
Pertama ialah Jeniffer Dunn.
Di tahun 2018, artis Jeniffer kembali ditangkap gegara kasus narkoba.
Dicky Oktrianda, dokter yang sempat merehabilitasi Jeniffer Dunn menuturkan jika sang artis mengonsumsi narkoba untuk menghindari masalah dan menurunkan berat badan.
"Ada untuk menghindari, melupakan masalah dan buat Diet," katanya Dicky di ruang sidang V, PN Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Dilansir dari Kompas.com, Jeniffer Dunn dibekuk seusai memesan sabu dari bandar berinisial FS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jennifer ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FS.
Laki-laki berusia 40 tahun itu dibekuk di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2018) sore.
"Penangkapan terhadap FS dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga, di rumah yang bersangkutan sering dilakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Berdasarkan informasi tersebut, polisi mencari FS di rumahnya. Namun, saat polisi menggerebek, FS telah melarikan diri lewat pintu belakang.
Saat dibekuk, polisi menemukan sabu 0,6 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga memeriksa ponsel FS dan menemukan percakapan via WhatsApp antara FS dan Jennifer. "FS mengakui sabu itu adalah pesanan dari JD. Hal itu juga dikuatkan dengan isi percakapan antara FS dan JD," kata Argo.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke rumah Jennifer di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari rumah Jennifer, polisi menemukan sedotan untuk mengonsumsi sabu. "Saat di rumah, yang bersangkutan sedang sendiri. Ada keluarganya, tetapi tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Kedua adalah Dhawiyah Zaida.
Di tahun 2018, putri penyanyi Elvy Sukaesih kedapatan mengonsumsi narkoba.
Ia mengaku memakai barang haram tersebut tak lepas dari pengaruh teman-temannya.
"Pada saat itu teman-temanku pada kurus pakai narkoba. And then aku cuma pengin kayak gitu karena kan dari kecil mama selalu pengin aku kurus. Aku berpikir aku bisa seperti yang mama pengin," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Rabu (2/12/2020).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.