LPSK Bakal Beri Perlindungan Darurat Bila Keluarga Afif Maulana Dapat Ancaman Nyata
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan diajukan enam saksi kasus dugaan penganiayaan Afif Maulana (13).
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena khawatir mendapatkan intimidasi dan ancaman selama jalannya proses hukum mengungkap kematian Afif Maulana.
"Kami menduga ada ancaman. Jadi ini perlu langsung dilindungi LPSK sebagai lembaga negara yang Tupoksi dalam perlindungan," kata Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi.
Sebagai informasi, Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya oknum anggota Polri ditemukan tewas di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.
LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.
Berdasar keterangan saksi berinisial A yang merupakan teman korban dan saat kejadian berboncengan menaiki motor, mereka sempat ditendang oknum polisi hingga terjatuh dari kendaraan.
Usai terjatuh Afif kemudian sempat dikelilingi anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan, hingga setelahnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara Polda Sumatera Barat membantah adanya penganiayaan dilakukan oknum anggota, dan menyatakan Afif diduga tewas melompat ke sungai saat tawuran dibubarkan.
Menurut kepolisian saat pemubaran tawuran terjadi Afif sempat mengajak A untuk melompat, namun A menolak dan memilih menyerahkan diri lalu diamankan ke diamankan pihak kepolisian.
Polda Sumatera Barat menyebut pada saat kejadian jajarannya mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran yang di antaranya termasuk A, namun Afif tidak termasuk dalam daftar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.