Curi HP Penjaga Warung di Cipete Jaksel, Pelaku Nekat Beraksi Demi Bayar Kontrakan

Dua unit handphone (HP) milik penjaga warung di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, raib digasak maling.

(Unsplash/Jae Park)
PENCURIAN HP - Dua unit handphone (HP) milik penjaga warung di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, raib digasak maling. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua unit handphone (HP) milik penjaga warung di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, raib digasak maling.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pelaku berinisial AS (30) di rumah kontrakan tempat tinggalnya di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku nekat mencuri HP karena terdesak kebutuhan ekonomi.

AS mengaku harus segera membayar biaya sewa kontrakan yang mendekati jatuh tempo.

"Jadi dapat kami sampaikan bahwa motif dari pelaku itu sendiri, karena pelaku ini butuh untuk membayar kontrakan dan makan, sehingga tergoda untuk melakukan pencurian," kata Igo, Kamis (9/10/2025).

Pelaku AS pun sudah menjual dua HP curian tersebut kepada seorang penadah yang kini tengah diburu polisi.

"Untuk handphone sudah terjual ke penadah atau 480, sehingga pada saat ini kami sedang melakukan pencarian atau pendalaman terhadap penerima barang tersebut," ungkap Igo.

Adapun pelaku mulanya datang ke warung untuk memesan rokok dan minuman.

Saat korban berinisial YS sedang membuat minuman yang dipesan, pelaku mengambil dua unit HP dan langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban sedang melayani terlapor karena terlapor ingin memesan atau membeli rokok dan es untuk diminum. Kemudian pada saat korban sedang melayani terlapor dan korban lengah, di situ ada kesempatan, akhirnya terlapor mencoba untuk mengambil dua handphone milik korban, yang mana satu adalah iPhone dan satu lagi adalah HP Oppo," kata Igo.

Korban sempat mencoba mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke polisi.

Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved