Massa APPRI Gelar Aksi Demo, Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Massa Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Massa aksi menyampaikan aspirasinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Koordinator aksi, Raja Siregar, mengatakan pihaknya meminta KPK mengusut kasus ini secara transparan dan adil dalam penegakkan hukum.

"Sebagaimana kita ketahui dana CSR BI ini adalah dana sosial diperuntukkan untuk pembangunan rumah ibadah, sekolah, pendidikan dan rumah sakit. Tapi mirisnya beberapa oknum pejabat, seperti Masinton, terindikasi terjerat dugaan kasus korupsi gratifikasi," kata Raja kepada wartawan.

Raja juga meminta KPK memeriksa semua pihak yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR BI.

"Kami inginkan ada transparansi, sebagaimana tuntutan kami meminta KPK untuk segera memanggil dan periksa mantan anggota DPR yang diduga terlibat kasus korupsi CSR BI itu sendiri," ujar dia.

Menurut dia, tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun termasuk pejabat publik, politisi, maupun pejabat lembaga negara.

Ia menyebut saat ini publik semakin kritis terhadap penggunaan dana publik, termasuk dana CSR lembaga negara. 

"Jika ada indikasi penyimpangan, maka KPK perlu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang," ucap Raja.

"Masyarakat Indonesia menaruh harapan besar kepada KPK untuk terus jadi benteng terakhir pemberantasan korupsi," pungkas dia.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Mereka merupakan anggota DPR RI.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved