Politikus PSI Ingatkan Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta Tak Ganggu Kualitas Layanan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo soroti rencana penyesuaian tarif layanan Transjakarta.

Istimewa
TARIF TRANSJAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai dilantik sebagai Dewan Pembina Pemuda Katolik Komda DKI Jakarta Periode 2025–2028 di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (19/9/2025). Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo soroti rencana penyesuaian tarif layanan Transjakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, menyoroti rencana penyesuaian tarif layanan Transjakarta yang diusulkan dalam rapat terkait Public Service Obligation (PSO) pada Selasa (7/10/2025).

Francine meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan adanya kajian komprehensif sebelum menaikkan tarif bus rapid transit (BRT) tersebut.

“Kami meminta dasar kajian dari usulan kenaikan tarif Transjakarta secara tertulis, khususnya terkait dengan willingness to pay dari masyarakat,” kata Francine di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Ia menuturkan, kebijakan penyesuaian tarif tidak boleh lepas dari dasar hukum yang berlaku.

Mengacu pada Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem BRT, penetapan tarif harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat serta masukan dari berbagai elemen, termasuk Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Francine menekankan, efisiensi subsidi PSO tidak boleh mengorbankan kualitas layanan publik.

“Kami memberikan catatan bahwa jangan sampai efisiensi subsidi tarif, baik melalui pengurangan jumlah PSO maupun kenaikan tarif, berdampak pada pengurangan layanan transportasi publik di Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, Transjakarta harus tetap menjaga frekuensi dan mutu layanan, termasuk layanan bagi penyandang disabilitas melalui program Transjakarta Cares.

“Kami berharap efisiensi yang dilakukan justru membuat seluruh moda transportasi publik lebih efektif, tingkat kecelakaannya menurun, dan layanan Transjakarta Cares tetap berjalan optimal,” sambungnya.

Selain itu, Francine juga meminta agar tarif insentif pagi yang berlaku antara pukul 05.00 hingga 07.00 tetap dipertahankan, meskipun nantinya terjadi penyesuaian harga.

“Kami juga mengusulkan agar insentif pagi tetap ada. Selain itu, kami mengingatkan kembali agar revisi pergub terkait transportasi gratis untuk 15 golongan segera diterbitkan dan diberlakukan untuk seluruh pengurus rumah ibadah, bukan hanya marbot,” tutupnya.

Muncul Wacana Tarif Transjakarta Naik

Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas public service obligation (kewajiban layanan publik) transportasi, Selasa (7/10/2025). 

Rapat berlangsung di ruang kerja Komisi B, dihadiri eksekutif yakni Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Keuangan, BUMD transportasi yakni; Transjakarta, MRT dan LTR Jakarta. 

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B banyak menyoroti isu PSO atau biaya subsidi untuk operasional tiga transportasi publik di Jakarta. 

Secara keseluruhan, beban subsidi PSO untuk ketiga transportasi tersebut menyentuh angka Rp6 Triliun per tahun yang dibiayai melalui APBD. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved