Cerita Kriminal
Polsek Ciracas Imbau Pelajar Lapor Bila Dipaksa Alumni dan Kakak Kelas Tawuran
Polsek Ciracas, Jakarta Timur mengimbau para pelajar segera melapor bila dipaksa kakak kelas atau alumni sekolahnya untuk tawuran.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Polsek Ciracas, Jakarta Timur mengimbau para pelajar segera melapor bila dipaksa kakak kelas atau alumni sekolahnya untuk tawuran.
Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah, mengatakan para pelajar dapat melapor secara langsung atau melalui anggota Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
"Apabila ada informasi kumpulan anak-anak, paksaan dari alumni, paksaan abang-abangnya yang sudah tidak sekolah lagi laporkan," kata Agung di Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).
Pasalnya dalam beberapa kasus ditemukan pelajar yang terlibat tawuran karena dipaksa alumni sekolah, sementara para pelajar tidak berani melawan ataupun bingung melapor ke mana.
Polsek Ciracas menyebut bila mendapat laporan akan menyelidiki pihak yang memaksa melakukan tawuran, dan bila memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum lebih lanjut.
"Biar kita tindak lanjuti, enggak usah ragu. Ataupun kalau ada hal mau menitipkan senjata tajam ditolak, kalau khawatir laporkan ke Bhabinkamtibmas di kelurahan setempat," ujarnya.
Agung menuturkan berdasar data sementara dari kasus-kasus yang ditangani Unit Reskrim Polsek Ciracas mayoritas pelaku tawuran merupakan pelajar berusia 15-18 tahun.
Paling anyar pada Sabtu (22/6/2024) dini hari saat pihaknya mengamankan empat orang remaja pelaku tawuran di Jalan Raya Ciracas dengan barang bukti berupa sebuah stik golf.
Atas perbuatannya empat remaja yang masih tercatat sebagai pelajar SMP itu disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Mereka kita tempatkan di panti sosial khusus anak di Cipayung. Tentu kita proses lanjut sesuai peran masing-masing, barang bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi," tuturnya.
Selain keempat pelaku, jajaran Polsek Ciracas juga mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam berukuran besar yang ditinggalkan pelaku lainnya di lokasi saat melarikan diri.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
VIRAL Pria Palak Pedagang Buah di Tambora, Modusnya Minta Jatah Tambahan untuk Hajatan |
![]() |
---|
Viral Ojek Pangkalan Rampas Kunci Motor Ojol Akibat Rebutan Penumpang di Ciputat Timur Tangsel |
![]() |
---|
Aksi Panas Perselisihan di Jalan, Kunci Motor Ojol Dirampas Ojek Pangkalan Gegara Rebutan Penumpang |
![]() |
---|
Pelaku Usaha di Taman Sari Jakarta Barat Dianiaya Sampai Ditodong Pisau, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Aksi Pria Jaksel Buat Pacar Trauma Berat Sampai Tak Mau Sekolah, Pelaku Dipenjara di Polda Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.