Cerita Kriminal
Aksi Pria Jaksel Buat Pacar Trauma Berat Sampai Tak Mau Sekolah, Pelaku Dipenjara di Polda Jatim
Aksi pria asal Jakarta Selatan, AMA (29) membuat pacarnya asa Sidoarjo mengalami trauma berat. Kini pelaku ditahan di Polda Jawa Timur.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi pria asal Jakarta Selatan, AMA (29) membuat pacarnya mengalami trauma berat.
Ia memaksa pacarnya, Mawar (bukan nama sebenarnya) asal Sidoarjo Jawa Timur untuk mengirim foto dan video tanpa busana.
Pelaku menyebar video dan foto tanpa busana korban yang masih di bawah umur ke media sosial karena merasa kecewa dan sakit hati.
Meskipun awalnya korban memberikan foto dan video tanpa paksaan.
Tetapi saat keingina tidak terpenuhi, tersangka memaksa dan mengancam korban.
“(Alasan korban mulanya bersedia) karena kurang perhatian dan kasih sayang orangtua,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimumsus Polda Jatim, AKBP Nandu Dianata, Jumat (15/8/2025).
Akibat perbuatan tersangka, kini kondisi psikis korban sangat terpukul dan mengalami trauma berat, bahkan enggan kembali ke sekolah.
“Karena dampak peristiwa ini, trauma tersebut membuat korban tidak mau melanjutkan sekolah,” ucap Nandu.
Polisi mengungkap, keduanya belum pernah bertemu secara langsung, hanya berhubungan lewat media sosial selama setahun sejak tahun 2024.
AKBP Nandu Dianata mengatakan bahwa motif tersangka juga dilatarbelakangi karena sakit hati dan cemburu.
“Namun karena diketahui korban memiliki hubungan dengan orang lain, korban berhenti mengirimkan konten. Pelaku kecewa dan mengancam korban,” kata Nandu.
Keluarga korban lantas melapor ke Polda Jatim pada 4 Juli 2025
Polisi pun memberikan pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarga bersedia memindahkan korban ke sekolah lain.
“Dari keluarga, korban mendapat solusi dengan memindahkan korban ke sekolah lain dan terus melakukan pendampingan agar mental korban kembali normal,” tutur dia.
AMA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim atas kasus tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.