Cerita Kriminal

3 Fakta Jasad Wanita dan Bayi Membusuk di Sidoarjo, Ternyata Korban Kejahatan Pria Bernama Nizar

Seorang wanita berinisial IT (33) dan bayi berjenis kelamin laki-lakinya yang baru dilahirkan ditemukan tewas membusuk.

|
Kompas.com
Jenazah seorang perempuan dan bayi ditemukan tergeletak di sebuah tempat kos yang berada di Dusun Keling, Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita berinisial IT (33) dan bayi berjenis kelamin laki-lakinya yang baru dilahirkan ditemukan tewas membusuk di sebuah tempat kos yang berada di Dusun Keling, Desa Jumput Rejo.

Penemuan mayat wanita dan anaknya tersebut bermula saat pemilik kos Rokid berniat untuk bersih-bersih di sekitar lokasi, sekitar pukul 12.00 WIB. Akan tetapi, dia langsung mencium bau menyengat, Rabu (26/6/2024).

Kemudian, Rokid pun mencari penyebab aroma tidak sedap tersebut di sekitar tempat kos.

Akhirnya, dia menemukan gerombolan lalat di salah satu kamar.

"Saat saya ke kos-kosan, mencium ada bau busuk yang menyengat. Kemudian lihat banyak lalat dari kamar kos yang ada di (deretan) tengah," kata Rokhib, kepada media di sekitar lokasi.

Selanjutnya, Rokid menemukan IT meninggal dunia di kamar kosnya.

Selain itu, ditemukan juga bayi yang sudah tidak bernyawa di sampingnya.

"Saya terus langsung membuka pintu kamar yang kebetulan tidak dikunci. Ternyata korban sudah tergeletak, terus di sampingnya ada anak bayi yang kayanya baru dilahirkan," jelasnya.

Rokid mengungkapkan, perempuan tersebut baru satu tahun menyewa tempat kos miliknya bernomor 10.

Wanita itu sempat bercerita bekerja di sebuah pabrik di daerah Sedati, Sidoarjo.

"Saat akan kos korban mengakunya masih ngurus surat perceraian. Tapi cerita dari tetangga kos, katanya korban punya seorang pacar," ujarnya.


Ada Luka di Rahim

Tim forensik menemukan tanda kekerasan di rahim perempuan yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Dusun Keling, Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (26/6/2024).

Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong, AKBP dr Eko Yunianto mengatakan, tim medis telah selesai mengotopsi jenazah korban IT (33) warga Lumajang, Jawa Timur dan anaknya yang masih bayi.

"Ditemukan ada beberapa tanda kekerasan di tubuhnya (korban dewasa). Untuk detailnya langsung ke penyidik," kata Eko, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/6/2024).

Tim forensik sempat kesulitan melakukan otopsi karena kondisi jenazah yang sudah hampir membusuk.

Namun, mereka menemukan ada tanda memar di bagian rahim korban.

"Kami pas lakukan pemeriksaan kondisinya sudah membusuk lanjut. Sehingga yang kami temukan hanya dari organ dalam, bagian rahim (korban wanita) memang ada tanda memar," jelasnya.

Meski demikian, kata Eko, dirinya masih harus melakukan pemeriksaan jenazah tersebut.

Namun tanda kekerasan itu diduga menjadi penyebab meninggalnya korban.

Sedangkan, lanjut dia, bayi laki-laki yang juga ditemukan tewas di samping jenazah ibunya diduga meninggal karena tidak terawat.

Sebab, bocah itu dalam kondisi sudah siap dilahirkan.

"Bayinya setelah pemeriksaan kami simpulkan bayi baru lahir 24 jam sampai 72 jam, usianya sekitar 8 sampai 9 bulan di kandungan. Namun tidak ada tanda-tanda perawatan," ujarnya.

"Kalau tanda dilahirkan prematur tidak ada. Karena waktu diperiksa bayinya cukup viabel (keadaan bayi yang dapat hidup di luar kandungan tanpa bantuan alat canggih)," tambahnya.


Pacar Korban Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Nizar Muhariya atau NM (36) warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus kematian IT dan bayinya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan tersangka NM adalah warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin.

"NM mengenal korban November 2023 melalui TikTok hingga berlanjut, pada Januari 2024 menjalin hubungan pacaran," kata Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (28/6/2024).

 

Mulut Bayi Ditutup

Tersangka mendapati korban telah mengalami pendarahan saat ditemui di kamar kosnya, Sabtu (22/6/2024).

NM sempat mengajak pacarnya ke rumah sakit, namun ditolak dengan alasan biaya.

"Keesokan harinya, pada Minggu (23/6/2024) pagi, korban menyampaikan (ke tersangka) perutnya merasa mulas dan memberitahukan dirinya akan melahirkan," jelasnya.

Ketika itu, NM mengaku diminta oleh korban membantu persalinan dengan cara menekan perut hingga ke bawah.

Akhirnya, seorang bayi laki-laki pun lahir dalam keadaan menangis.

"Seketika tersangka membekap hidung dan mulut bayi, dengan maksud agar tangisan bayi tidak sampai terdengar oleh tetangga kos. Bayi tidak bergerak dan diletakkan di samping korban," ujarnya.

Selanjutnya, korban meminta pacarnya membelikan minuman ke warung yang tak jauh dari lokasi.

Namun, perempuan tersebut ternyata sudah meninggal dunia saat pelaku kembali.

"Tersangka panik dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Dan Selasa (25/6/2024) tersangka diamankan oleh penyidik Polresta Sidoarjo di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C uu No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 338 KUHP karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka melakukan kekerasan terhadap bayi, dengan tujuan kelahirannya tidak diketahui orang lain. Tersangka marah karena dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan anak tersebut," katanya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved