Kompolnas Minta Polri Temukan Pihak yang Bocorkan Data Inafis

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menemukan pihak yang membocorkan data milik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Anggota Kompolnas Mohammad Dawam saat diwawancarai di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menemukan pihak yang membocorkan data milik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Anggota Kompolnas Mohammad Dawam mengatakan, pembocor data Inafis harus dihukum sesuai perbuatannya.

"Dalam proses pelaksanaannya, kalau memang ditemukan pembocor data itu adalah dalam rangka kejahatan internasional, maka pasal yang diterapkan harus pasal yang berkesesuaian dengan pelanggarannya," kata Dawam di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Dawam berharap Polri lebih memproteksi sistem keamanan siber agar tidak mudah dibobol.

Ia pun meyakini Mabes Polri telah melakukan sejumlah upaya mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Tentunya harapan kami selaku Kompolnas, selaku pengawas eksternal kepolisian, tentunya terus mendorong apa yang dilakukan kepolisian," ujar dia.

"Saya meyakini kepolisian Mabes Polri sudah melakukan langkah-langkah yang terukur terkait masalah itu agar tidak terulang di kemudian hari," imbuhnya.

Menurut dia, tidak semua data negara bersifat terbuka untuk publik. Ia menyebut hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik.

"Data negara ada data-data yang sifatnya rahasia yang tidak boleh diungkap kepada publik, itu yang mengatur Undang-Undang secara khusus adalah Undang-Undang keterbukaan informasi publik. Tidak semua data pemerintah itu bisa diakses oleh masyarakat," ucap Dawam.

Mabes Polri sebelumnya angkat bicara soal informasi data Inafis Polri yang diduga bocor hingga diperjualbelikan di dark web.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan mitigasi terkait peristiwa tersebut.

"Nanti kami mitigasi, kami cek kembali," kata Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Upaya tersebut, disebut Sandi, sebagai bentuk antisipasi agar kebocoran data serupa tidak kembali terjadi di tengah isu peretasan yang marak terjadi di Indonesia saat ini.

"Yang pasti bahwa Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk bisa menuntaskan permasalahan ini," ujar dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved