Imbas Kasus Afif Maulana, Kompolnas Minta Polisi Pakai Body Camera Saat Tugas Lapangan
Kompolnas mendorong seluruh anggota Polri yang bertugas di lapangan dilengkapi body camera.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong seluruh anggota Polri yang bertugas di lapangan dilengkapi body camera.
Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus sebagaimana dialami Afif Maulana (13), remaja asal Padang korban dugaan penganiayaan oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat.
Melalui body camera seluruh tindakan anggota dapat terpantau, sehingga bila ada oknum yang melakukan pelanggaran maka dapat menjadi bukti untuk menyelesaikan kasus.
"Penggunaan body camera tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pertanggungjawaban profesionalitas anggota," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Kamis (27/6/2024).
Menurut Kompolnas usul penggunaan body camera terhadap seluruh anggota Polri yang bertugas di lapangan sudah lama disampaikan, tapi sampai sekarang urung terealisasi.
Hingga kini penggunaan body camera pada anggota Polri masih sebatas uji coba ke sejumlah personel, di antaranya seperti dilakukan personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Padahal bila penggunaan body camera sepenuhnya maka dalam kasus Afif dapat dibuktikan apakah korban dianiaya oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat, atau tewas karena sebab lain.
"Kompolnas berharap dengan adanya kasus ini Polda Sumbar dapat mempertimbangkan penggunaan body camera bagi anggota yang bertugas di lapangan," ujar Poengky.
Kompolnas meminta Polda Sumatera Barat mengusut kasus tewasnya Afif diusut hingga tuntas, dan transparan dengan metode crime scientific investigation (CSI).
Kompolnas menilai bila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta Afif tewas dianiaya oknum anggota, maka pelaku tersebut harus diproses hukum secara pidana dan etik anggota Polri.
Kompolnas juga mendesak penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan dialami para remaja yang diamankan anggota Polda Sumatera Barat karena diduga terlibat tawuran.
"Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan ke dalam UU Anti Penyiksaan, sehingga praktek penyiksaan harus dihapuskan (zero tolerance against torture)," tutur Poengky.
Sebagai informasi, Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya oknum anggota Polri ditemukan tewas di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.
LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.
Selasa Besok, Polda Metro Jaya Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Kantongi Hasil Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu, Kompolnas: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kompolnas: Sebagian Fakta Kematian Arya Daru Sudah Dikantongi, Perlahan Kasus Terang Benderang |
![]() |
---|
Kompolnas Kuak Plastik Dalam Lakban Jasad Diplomat, Reza Indragiri Punya Ramalan dan Teori Menarik |
![]() |
---|
4 Temuan Baru di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru , Tetangga Indekos Korban Beri Kesaksian Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.