Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
4 Temuan Baru di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru , Tetangga Indekos Korban Beri Kesaksian Penting
14 hari berlalu, akhirnya terkuak sejumlah temuan baru dalam kasus kematian diplomat, Arya Daru Pangayunan.
TRIBUNJAKARTA.COM - 14 hari berlalu, akhirnya terkuak sejumlah temuan baru dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.
Sebelumnya, Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Wajah korban terlilit lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam dengan sistem smart lock, yang hanya bisa diakses oleh Arya.
Pada Selasa (22/7/2025), Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025) mengungkapkan sejumlah temuan baru. Apa saja?
1.Ada CCTV Utuh
Choirul Anam mengatakan, rekaman CCTV yang beredar di publik hanya potongan-potongan video.
"Kami lacak misalnya soal CCTV di kamar kost, karena yang tersebar di publik cuman sepotong-sepotong, aktivitas ini, aktivitas itu," kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Anam mengaku telah ditunjukkan rekaman CCTV yang utuh oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Bahkan, rekaman itu CCTV menampilkan aktivitas Arya beberapa hari sebelum ditemukan tewas di kamar indekosnya.
"Kami cek apakah hanya itu, ternyata ndak, ternyata cukup lengkap bahkan CCTV itu ditarik beberapa hari oleh Polda Metro. Sehingga kita bisa tahu persis apa kondisi yang terjadi di kost, tdak hanya hari H, itu lengkap sekali," ungkap Anam.
"Sama aktivitas almarhum ini, pas hari H pagi-pagi, satu hari tanggal 7 nya, kan ketahuannya tanggal 8. Tanggal 7 mulai berangkat kerja, sampai masuk ke kost kembali," imbuh dia.
2. Isi Kresek Hitam Terkuak
Kantong kresek hitam yang Arya Daru Pangayunan menjadi salah satu barang bukti yang disita penyidik Polda Metro Jaya.
Momen Arya membuang kantong kresek hitam itu terekam CCTV di area indekos tempat tinggal korban pada Senin (7/7/2025) pukul 23.21.
Choirul Anam mengaku telah mengetahui isi dari kantong kresek tersebut setelah ditunjukkan penyidik Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.