DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Beda dari 4 Terpidana Kasus Vina, Sudirman Dapat Fasilitas Maknyus dan Bisa Suapi Ibu Saat Bertemu

Beda dari empat terpidana kasus Vina. Sudirman mendapat fasilitas maknyus dan bisa suapi ibunda saat bertemu di Polda Jabar.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman menjadi sorotan setelah keberadaanya yang sempat misterius akhirnya diketahui publik.

Kuasa hukum Terpidana Vina dan Eky, Roely Pangabean sempat mengungkapkan perlakuan khusus yang diterima Sudirman yang divonis hukuman seumur hidup.

Kemunculan Sudirman berbeda dari empat terpidana kasus Vina Cirebon lainnya yakni i Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Rivaldi.

 

Kedua orangtua Sudirman, Suratno dan Sairah yang didampingi kuasa hukum akhirnya bisa menemui Sudirman di Polda Jawa Barat pada Jumat (28/6/2024).

Suratno dan Sairah bertemu Sudirman di ruangan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Terlihat, Sudirman mengenakan hoodie hitam tersenyum saat bertemu ibunda, Sairah.

Terpidana Vina Cirebon, Sudirman menyuapi ibunya di ruang Dirkrimum Polda Jabar.
Terpidana Vina Cirebon, Sudirman menyuapi ibunya di ruang Dirkrimum Polda Jabar. (Tangkapan Layar TVOne)

Sementara, Sairah tampak menangis dan memeluk sang anak. Kemudian, Sudirman pun memberikan minum kepada ibunda. Ia juga tampak menyuapi ibunya.

Sedangkan ayahnya Suratno hanya tersenyum melihat putranya menyuapi ibunya.

Kuasa hukum Sudirman, Sarjono mengaku pihaknya sempat mencari kliennya ke Lapas Banceuy Bandung.

Namun, informasi yang didapat Sudirman dibon oleh Polda Jabar.

"Kita koordinasi kejar ke Polda, komunikasi penasihat hukum Sudirman, akhirnya memberikan waktu kesempatan hari ini, pukul 10.00 WIB di ruang Dirkrimum Polda Jabar," kata Sarjono dikutip dari tayangan TVOne.

Ayah Sudirman, Suratno mengaku lega setelah bisa menemui anaknya. Ia mengatakan kondisi putranya sehat dan tidak ada keluhan.

Kedua orangtuanya mengaku terakhir kali bertemu Sudirman saat berada di Lapas Kesambi Cirebon pada Lebaran lalu.

Kini Sudirman berstatus tahanan Polda Jawa Barat usai penangkapan Pegi Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved