DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Toni RM Bongkar Vina Cirebon Aktif di Medos Pernah Buat Status Umpat Seseorang, Ada Petunjuk Pelaku
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar aktivitas Vina Cirebon aktif di medsos. Vina pernah bikin status mengumpat seseorang. Ada petunjuk pelaku.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar aktivitas Vina Cirebon yang aktif di media sosial.
Bahkan, Vina Cirebon sempat membuat status di Facebook berisi umpatan terhadap seseorang.
Menurut Toni, status Vina itu penting untuk mengungkap misteri kematian gadis berusia 16 tahun itu bersama kekasihnya Rizky alias Eky di Cirebon pada 26 Agustus 2016,
Toni merupakan pengacara Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
Awalnya, Toni heran penyidik tidak membuka ponsel Vina dan Eky. Padahal, polisi menjerat terpidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pasal 340 KUHP menyatakan, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”
Ponsel tersebut, menurut Toni, penting dibuka agar dapat mengetahui ancaman yang diterima kedua korban sebelum pembunuhan terjadi.
Sehingga, pembunuhan berencana dapat dibuktikan.
Diketahui, penyidik mengusai enam handphone terpidana termasuk Vina.
Hal itu berdasarkan putusan pengadilan dengan terpidana Saka Tatal lalu, Hadi Saputra dan kawan-kawan, Rivaldi dan Eko.
"Dalam putusan ini mengadili menyatakan terdakwa Hadi Saputra dan kawan-kawan bersalah menghukum seumur hidup, menetapkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan handphone ada enam," kata Toni RM dalam Youtube Channel Uya Kuya dilihat TribunJakarta pada Sabtu (29/6/2024).

Handphone tersebut yakni Samsung warna hitam, Nokia warna abu-abu biru, Samsung warna putih, Nokia warna hitam abu-abu dan Samsung Galaxy V model SM-G313 HZ warna putih.
Toni mengaku sempat menghubungi kakak Vina, Marliyana mengenai ponsel adiknya. Dimana ponsel Vina yakni Samsung Galaxy V.
Ponsel tersebut masuk daftar barang bukti dalam putusan pengadilan. Kakak Vina, kata Toni, mengaku ponsel adiknya berisi aplikasi Facebook, Instagram dan BBM.
"Vina termasuk aktif bahkan saya pernah membacanya statusnya Vina yang sudah di screenshoot oleh netizen dikirimkan kepada saya," ujar Toni.
"Statusnya semacam mengumpat terhadap seseorang namanya Egi," sambungnya.
Status Vina berisi tulisan Egi K***k atau Egi A****g.
Toni menilai status Vina menunjukkan kekasih Eky itu memiliki permasalahan.
"Kalau medsos yang banyak punya Vina dibuka penyidik untuk mengetahui Vina punya masalah dengan siapa, Vina disukai siapa, Vina tidak disukai oleh siapa, berbagai komunikasi Facebook, DM, SMS, kemudian juga memanggil ahli percakapan sepanjang sesama provider," katanya.
"Kalau itu diungkap maka bisa menemukan pelaku yang sebenarnya. setidaknya ada petunjuk. itu gampang, sekarang polisi mana yang menemukan tindak kejahatan setelah ada ponsel tidak diselidiki dari hp, hanya polisi Cirebon," jelasnya.
Toni menegaskan isi ponsel Vina dan Eky bisa mengungkap sosok pelaku. Pasalnya ponsel Vina dan Eky, kata Toni, kemungkinan ada orang yang tidak suka lalu siapa yang menelpon dan mengancan.
"Siapa yang suka, tidak suka, kalau HP Vina dan Eki dibuka pasti ketahuan," imbuhnya.
Selain itu, Toni mengatakan penyidik tidak membuka CCTV di lokasi kejadian.
"Handphone dan CCTV belum dibuka ada apa?" kata Toni.
Padahal,Toni menuturkan CCTV di lokasi kejadian sangat penting untuk membuka tabir kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Oleh karena itu, Toni meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membaca berkas putusan pengadilan bahwa CCTV belum dibuka.
"Pak Kapolri dicek CCTV-nya, dipanggil itu Rudiana, Gugum Gumilar, penyidik lain. Coba Bapak kapolri dibuka CCTVnya dan enam HP," imbuh Toni.
Toni kembali mengingatkan alasan ponsel Vina dan Eky penting dibuka. Hal itu agar dapat mendeteksi motif dibalik pembunuhan berencana Vina dan Eky.
"Siapa tahu kalau pembunuhan berencana kalau motif jengkel , sakit hati dengan Vina atau Eky," katanya.
Selain itu, ponsel pelaku juga dibuka agar mengetahui perencanaan para terpidana.
"Siapa tahu mereka saling merencanakan siapa yang memperkosa, kalau memang mau mencari yang sebenarnya sesuai Scientific Crime Investigation (SCI)," ujarnya.
"Ayolah pak Kapolri penyidikan Pegi Setiawan orang kuli bangunan ayo dibuka biar kepercayaan publik meningkat lagi kepada Polri," imbuhnya.
Kejanggalan Chat di Ponsel Vina
Kakak mendiang Vina, Marliyana (33) membeberkan fakta terkait ponsel milik Vina yang sempat menjadi barang bukti saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Awalnya, Marliyana mengungkapkan bahwa ponsel milik adiknya tersebut masih sempat dibawa olehnya sebelum para tersangka ditangkap.
Lalu, setelah tertangkap, dia menyebut ponsel Vina dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti penyelidikan.
"Jadi pas diambil itu, posisi saya sudah megang (ponsel Vina) terus sampai pelaku tertangkap, HP itu diambil lagi. Katanya buat barang bukti," kata Marliyana dalam podcast di kanal YouTube Atta Halilintar, Need A Talk yang dikutip pada Kamis (23/5/2024).
Singkat cerita, setelah sidang selesai dan seluruh terdakwa divonis, Marliyana mengungkapkan bahwa pihak PN Cirebon memperbolehkan ponsel milik Vina untuk diambil kembali.
Namun, Marliyana mengatakan PN Cirebon menyuruh untuk mengambil ponsel Vina di Bandung.
Dia pun mengaku terkendala atas hal tersebut lantaran keterbatasan biaya dan tidak mengetahui jalanan di Bandung.
"Jadi ya sampai sekarang belum ke ambil (ponsel Vina)," kata Marliyana.
Selanjutnya, Marliyana menceritakan ketika ponsel Vina masih dibawa olehnya sebelum penangkapan terhadap para pelaku pembunuh adiknya.
Dia merasa janggal lantaran nomor kontak yang ada di ponsel adiknya hanya tersisa 10 orang.
"Waktu yang saya ambil itu, di situ hanya ada beberapa kontak, sekitar 10 (kontak orang) lah mungkin. Harusnya banyak sepengetahuan saya," ujarnya.
Rasa curiga Marliyana bertambah ketika kontak di ponsel Vina hanya terdiri dari nomor telepon keluarga dan rekan adiknya yang merupakan tetangga.
Selain nomor kontak, chat dari aplikasi perpesanan, Blackberry Messenger (BBM) dan Messenger di ponsel Vina juga disebut telah hilang. "Dan waktu itu kan belum ada WA ya, adanya BBM sama Messengger. Itu gak ada semua (chat)," kata Marliyana.
Tak hanya itu, Marliyana juga menyebut seluruh riwayat telepon di ponsel Vina turut hilang Dia pun menduga seluruh kontak, chat, hingga riwayat telepon di ponsel Vina dihapus seseorang.
Namun, Marliyana tidak mengetahui siapa sosok yang menghapus tersebut.
"Semuanya sudah dihapus. Saya di situ aneh," kata dia. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.