Cerita Kriminal

Kontrakan di Ciledug Disulap Jadi Gudang Narkoba, Polisi Temukan 72 Bungkus Sabu

- Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Parung Serab, Ciledug.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang sabu di Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILEDUG - Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Senin (1/7/2024).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Brigjen Hengki.

Dari dalam rumah kontrakan tersebut, polisi menyita 72 bungkus narkoba jenis sabu.

"Barang bukti ada 72 bungkus sabu. Nanti akan ditimbang beratnya oleh tim penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba," kata Hengki kepada wartawan di lokasi.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menangkap dua pemuda berinisial R (29) dan A (19) yang menghuni kontrakan itu.

Kedua pemuda tersebut diduga berperan sebagai kurir narkoba. Hengki mengatakan pihaknya akan mendalami asal usul barang haram tersebut.

"Nanti kita dalami (asal sabu). Kalau perannya seperti kurir ya," ujar Hengki.

Penyidik kini telah membawa dua pemuda tersebut beserta barang bukti 72 bungkus sabu ke Polda Metro Jaya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved