Ceria Kriminal
Kawanan Jambret Viral di CFD Sudirman Ditangkap, Pelaku Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kawanan jambret viral yang beraksi saat CFD di Jalan Jenderal Sudirman.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap kawanan jambret viral yang beraksi saat Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Minggu (16/6/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Jambret yang viral di Sudirman, hari Minggu, kurang dari 24 jam tersangka yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap. Namanya saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/7/2024).
Sementara itu, tersangka kedua berinisial MR ditangkap di daerah Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (1/7/2024) dini hari.
Ade Ary mengungkapkan, dalam pelariannya MR sempat menyamar menjadi tukang topeng monyet.
"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet. Tertangkap dini hari ya. Dia ini pindah-pindah terus, makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR," ungkap Kabid Humas.
Kepada polisi, kawanan jambret itu mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Jakarta yakni di kawasan Kwitang, Tanah Abang, dan saat CFD Sudirman.
"Iya mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan tiga kali. Nah penyidik masih terus mendalami. HP sudah diamankan," ujar Ade Ary.
U dan MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.