Pegawai Apartemen Tewas di Indekos

7 Fakta Temuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Misteri Pria Bawa Tas Kresek Keluar Indekos

Berikut tujuh fakta penemuan jasad wanita tanpa busana di indekos Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

|

"Ini masih terus didalami. Saksi-saksi, olah TKP itu dilakukan berkali-kali ya. TKP adalah gudang barang bukti," ujar dia.

"Sekali lagi, tahap yang dilakukan oleh tim gabungan antara Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan juga Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah tahap penyelidikan," tambahnya.

5. Korban Berencana Pindah Kos

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan fakta bahwa korban baru menempati kos-kosan itu selama sekitar 1,5 bulan.

"Kos-kosan ini berjumlah sembilan kos, baru terisi satu kos yang ditempati oleh korban. Kemudian korban tinggal di kos-kosan itu sejak 12 Mei 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pada 27 Mei 2024, sambung Ade Ary, korban sempat mengabari pengelola indekos berinisial S tentang rencana pindah kos-kosan.

"Kemudian sekitar 27 Mei 2024, korban mengabari kepada saksi S tadi bahwa ada rencana akan pindah kos," ungkap dia.

S lalu menghubungi YY pada 30 Juni 2024 dengan tujuan mengonfirmasi rencana korban untuk pindah indekos.

Namun, korban tidak merespon hingga ditemukan meninggal dunia di kamarnya.

"Lalu sekitar tanggal 30 Juni, saksi nanya lagi ke korban minta konfirmasi, apakah jadi pindah kos atau tidak. Namun tidak direspon oleh korban," ujar Ade Ary.

6. Tak Ada Tanda Kekerasan

Dari hasil autopsi tim dokter forensik RS Polri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad wanita itu.

Dokter forensik telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam (jenazah). Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda perlukaan," kata Maryoto di Jakarta Timur, Rabu (3/7/2024).

Selain autopsi, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati juga melakukan pemeriksaan Napza untuk keperluan penyelidikan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipayung.

Hasilnya tidak ditemukan kandungan Napza pada jasad korban, sehingga dipastikan tidak ada zat narkotika, psikotropika, alkohol, dan zat adiktif lain pada tubuh YY.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved