DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hakim Praperadilan Pegi Janji Tak Mempan Dipengaruhi, Polda Jabar Beri Catatan soal Kepemimpinan

Eman Sulaeman, hakim sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon, menyatakan pantang dipengaruhi pihak manapun.

TRIBUNJAKARTA.COM - Eman Sulaeman, hakim sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon, menyatakan pantang dipengaruhi pihak manapun.

Hal itu dikatakan Eman pada sidang beragendakan kesimpulan di Pengadilan Negari Bandung, hari ini, Jumat (5/7/2024).

Pernyataan soal keteguhan dirinya menjadi pengadil itu diutarakan setelah ia lima hari memimpin sidang yang menjadi sorotan masyarakat luas itu.

"Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua pihak itu ya, kunci. Sudah dari awal saya katakan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini saya akan memutus dengan objektif tidak ada yang namanya tekanan dari manapun. Saya abaikan kalaupun ada," kata Eman.

Eman juga menegaskan, dirinya akan memberikan pertimbangan dan keputusan yang terbaik, namun bukan untuk pihak penggugat maupun tergugat, melainkan untuk Indonesia.

"Saya akan objektif, saya akan memberikan putusan yang terbaik terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon bukan juga terbaik untuk termohon tapi terbaik untuk Indonesia," jelasnya.

Pernyataan Eman membuat tim kuasa hukum Pegi terlihat puas.

Mereka sontak bertepuk tangan sambil berkata, "amin".

lihat fotoSidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 4 Juli 2024 memanas. Hakim Eman tegas minta kedua pihak diam. Bagaimana pendapat Tribunners?
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 4 Juli 2024 memanas. Hakim Eman tegas minta kedua pihak diam. Bagaimana pendapat Tribunners?

Hakim Eman juga minta didoakan agar diberi kesehatan dan bisa menyusun putusan yang terbaik.

Agenda sidang putusan disepakati digelar pukul 09.00 WIB, Senin (8/7/2024) di tempat yang sama.

Bukan tanpa alasan Hakim Eman meminta didoakan agar sehat selalu, sebab dirinya sedang masuk angin.

ia memastikan masuk angin yang dimaksud bukan berarti terpengaruh siapapun, namun memang ia baru saja meminum ramuan agar tubuhnya hangat.

"Putusan hari Senin tanggal 8 jam 9.00 Insyaallah. Doakan saya biar bisa memutus dengan baik, saya bisa sehat ya."

"Kalau ada yang bilang oh Hakim masuk angin, kalau dalam tanda petik tidak ada. Kalau sebenarnya memang tadi aja saya minum Tolak Angin."

"Oke ya begitu ya kita ketemu lagi hari Senin jam 9 acaranya putusan, sidang selesai," tutup Eman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved