DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kubu Pegi Ucap Alhamdulillah Jelang Putusan Praperadilan, Pengacara Vina Bersiap Kejar Sosok Ini

Kubu Pegi Setiawan berucap Alhamdulillah jelang putusan praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024). Pengacara Vina bersiap kejar sosok ini.

Tayang:

TRIBUNJAKARTA.COM - Kubu Pegi Setiawan berucap Alhamdulillah jelang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Sedangkan, pengacara Vina Cirebon ikut bereaksi bersiap mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus tersebut bila Pegi Setiawan dibebaskan.

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon bakal mempertanyakan sosok Pegi sebenarnya dalam kasus yang mencuri perhatian publik itu.

Keyakinan Kubu Pegi

Kuasa Hukum Pegi, Muchtar Effendi optimis hakim tunggal Eman Sulaeman bakal mengabulkan gugatan praperadilan terhadap kliennya.

Pegi Setiawan menggunggat Polda Jabar terkait status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hakim Eman Sulaeman akan menyampaikan putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Muchtar menegaskan pihaknya telah membuat kesimpulan sebaik mungkin untuk menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.

"Alhamdulillah kami menilai bahwa kesimpulan yang kami buat sesempurna mungkin," ujar Muchtar, Sabtu (6/7/2024).

Muchtar mengatakan kesimpulan yang diserahkan ke hakim tidak berbeda jauh dengan replik yang telah dibacakan saat persidangan.

Kesimpulan itu, kata Muchtar, telah disempurnakan untuk disampaikan kepada hakim.

lihat fotoSusno Duadji masih meyakini Pegi Setiawan terbebas dari jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia punya alasan duga Aep pelakunya. Bagaimana pendapat Tribunners?
Susno Duadji masih meyakini Pegi Setiawan terbebas dari jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia punya alasan duga Aep pelakunya. Bagaimana pendapat Tribunners?

Namun, Muchtar tidak memerinci apa saja poin-poin yang disempurnakan dalam kesimpulan praperadilannya tersebut.

"Kalau seumpama di gugatan dan di replik mungkin ada hal yang belum dimasukkan atau ada hal-hal yang memang kurang, kita sempurnakan lagi ya," ucapnya.

Pihaknya pun optimistis majelis hakim akan mengabulkan seluruh gugatan dan membebaskan kliennya dari seluruh tuduhannya.

"Insyaallah, sejak kita memasukkan gugatan praperadilan, insyaallah kita sangat optimis bahwa kita akan memenangkan praperadilan ini, karena kita semua berprinsip bahwa tidak ada di dunia ini yang bisa mengalahkan kebenaran," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved