DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Doa Keluarga Pegi Setiawan, 70 Pengacara Bakal Hadiri Sidang Putusan Praperadilan Hari Ini

Keluarga Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukum menggelar doa untuk kebebasan tersangka kasus Vina Cirebon jelang sidang putusan praperadilan.

TRIBUNJAKARTA.COM, CIREBON - Keluarga Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukum menggelar doa untuk kebebasan tersangka kasus Vina Cirebon jelang sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Tak hanya itu, sebanyak lebih 70 pengacara Pegi Setiawan akan menghadiri sidang tersebut untuk mendengarkan putusan praperadilan yang dibacakan hakim tunggal Eman Sulaeman.

Rencananya sidang praperadilan bakal dimulai pukul 09.00 WIB.

Para pengacara tersebut itu tidak hanya dari Cirebon, tetapi juga dari Purwokerto, Brebes, Bandung, dan Jakarta.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota tim kuasa hukum untuk kesiapan mereka hadir mendengarkan sidang putusan yang akan digelar hari ini.

"Harapannya dari awal, kami tim kuasa hukum Pegi dan saya pribadi pasti berharap Pegi bebas, karena saya dari awal konsisten untuk membebaskan Pegi dan menyatakan Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong dan kita yakin putusannya Pegi akan dibebaskan."

"Apalagi ini sudah memasuki bulan Muharram dan Insya Allah menjadi hadiah terindah untuk Pegi," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Senin (8/7/2024).

Tidak hanya tim kuasa hukum, keluarga Pegi Setiawan juga sudah mempersiapkan mental mereka untuk putusan ini.

Menurut Sugianti, keluarga terus berdoa agar Pegi dinyatakan bebas oleh hakim tunggal.

"Kesiapan keluarga, mereka sudah menyiapkan mental dan pasti berharap Pegi akan dinyatakan bebas oleh hakim tunggal."

lihat fotoPaman Vina Cirebon, Ali Alatas curiga saat melihat penangkapan Pegi Setiawan. Ia menilai sudah sangat di luar nalar. Bagaimana pendapat Tribunners?
Paman Vina Cirebon, Ali Alatas curiga saat melihat penangkapan Pegi Setiawan. Ia menilai sudah sangat di luar nalar. Bagaimana pendapat Tribunners?

"Mereka juga dari semalam terus berdoa kepada Allah SWT agar kebenaran bisa terbuka," katanya.

Para saksi yang mendukung Pegi Setiawan juga telah dipastikan hadir dan sudah berada di Bandung sejak kemarin.

Jika Pegi dinyatakan bebas, tim kuasa hukum berharap kepolisian bekerja secara profesional untuk mencari pelaku sebenarnya.

Menurutnya, pihak keluarga korban pun menuntut keadilan dan untuk memberikan kepastian hukum.

"Jadi jangan malas, Polda Jabar harus tetap mencari pelaku sebenarnya. Termasuk dua DPO yang fiktif, karena kemarin dibacakan lagi di praperadilan, berarti kan ada peristiwa hukumnya, masih ada," ujarnya.

Sementara itu Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon merasa tidak yakin bahwa Pegi merupakan pelaku sebenarnya.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa dari lima terpidana, empat di antaranya menyatakan bukan Pegi pelakunya. Hanya satu yang mengeklaim sebaliknya.

“Kami melihat dari awal, empat orang terpidana menyatakan bukan Pegi Setiawan pelakunya, sementara satu orang mengatakan Pegi adalah pelaku. Dengan perbandingan ini, kami tidak yakin bahwa Pegi pelaku yang sebenarnya," ujar satu di antara anggota tim kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia pada Jumat (5/7/2024) malam.

"Kami serahkan kembali kepada pihak kepolisian untuk meyakinkan bahwa Pegi adalah DPO yang dimaksud.”

Tim kuasa hukum keluarga Vina mengaku mengikuti sidang praperadilan meski tidak setiap hari.

Dalam sidang tersebut, baik kuasa hukum Pegi Setiawan maupun kuasa hukum Polda Jabar tetap mempertahankan argumen masing-masing.

“Kami berharap ada keadilan untuk almarhumah Vina. Kami juga sedih melihat kasus ini yang semakin rumit,” ucapnya.

Jika Pegi dibebaskan, tim kuasa hukum keluarga Vina akan mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya dan mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini.

“Kami akan mempertanyakan keberadaan Pegi yang sebenarnya dan alasan menetapkannya sebagai tersangka secara tergesa-gesa. Kami tetap berharap tiga DPO (buron) yang dicari segera ditemukan,” jelas dia.
Seperti yang diungkapkan pengacara ternama, Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi.

Namun, dua buron yang dianggap fiktif tetap menjadi misteri.

"Pegi Setiawan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan, kami serahkan kepada pihak yang berwenang," katanya. (TribunJabar.id)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved