DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ibunda Vina Cirebon Minta Polisi Cari 3 DPO yang Sebenarnya, Susno Duadji Malah Curiga 3 DPO Gak Ada
Keluarga Vina Cirebon meminta Polda Jabar untuk mencari 3 DPO yang sebenarnya usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan status tersangkanya tidak sah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga Vina Cirebon meminta Polda Jabar untuk mencari 3 DPO yang sebenarnya usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan status tersangkanya tidak sah.
Hal ini disampaikan ibunda Vina Dewi Asita atau Vina Cirebon, Sukeasih.
"Ibu mencari keadilan, tiga DPO yang sebenarnya," kata Sukaesih dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV, Senin (7/8/2024).
Kemudian, ia juga mempertanyakan dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani yang disebut fiktif.
"Jadi satu, yang dua lagi kemana," tanya Sukaesih.
Kini, Sukaesih mengaku senang dengan keputusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Ya Alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti salah tangkap," ujar Sukaesih.
Sebagai informasi, kini pihak Polda Jabar diminta untuk segera membebaskan Pegi Setiawan setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan.
Keluarga Pegi pun diketahui bakal bertolak ke Polda Jabar untuk menyambut kebebasan Pegi.
Susno Duadji Curiga

Di sisi lain, Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji justru mengungkapkan kecurigaannya terhadap 3 DPO yang sempat disebar oleh polisi terkait kasus Vina Cirebon.
Di mana salah satunya merupakan Pegi alias Perong. Kemudian Andi dan Dani.
Kendati demikian, ia tetap meminta agar Polda Jabar menyelidiki jumlah pasti tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.
"Jangan-jangan gak ada juga (3 DPO), tapi pembunuhan terjadi maka harus dicari. Apakah akan mencari 3 orang ini atau justru mencari siapa sih dan berapa si pembunuh sebenarnya, apakah 3 apa 2 apa 1 dan siapa orang itu. Itu yang harus dicari," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (8/7/2024).
Oleh sebab itu, ia mendesak agar CCTV kasus ini dibuka agar terang menderang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.