DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pegi Setiawan Bebas, Reza Indragiri Ungkit Keterangan Saksi Sampah: Aep Tanggung Jawab!
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel meminta polisi mencari Aep pasca-putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel meminta polisi mencari Aep pasca-putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan.
Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah.
Putusan itu dibacakan hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Reza pun menilai Aep harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
"Para netizen, media, masyarakat luas mesti menyemangati Polri untuk mencari saksi Aep dimintai pertanggungjawaban secara pidana," kata Reza dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Official iNews, Senin (8/7/2024).
"Dia telah membuat informasi bahkan mungkin laporan palsu, menyampaikan informasi yang mengada-ada pada penegak hukum," tambahnya.
Reza menyinggung keterangan Aep yang pertama kali menyebut nama Pegi Setiawan.
Terlebih, Aep mengklaim melihat kuli bangunan tersebut di lokasi kejadian saat kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky terjadi pada tahun 2016.
"Ia mengaku menyaksikan bahkan mungin mengotaki penganiayaan itu, tapi lewat praperadilan hari ini terbukti ternyata apa yang disebut keterangan saksi itu sampah belaka. Namun pihak yang sudah terlanjur membuang sampah itu tetap harus diproses hukum," ujar Reza.
"Namun yang diletakkan di atas meja dialah yang mengklaim Pegi di lokasi kejadian itu saksi Aep," tambah Reza.
Sedangkan kesaksian Sudirman yang dinilai juga memberatkan Pegi Setiawan, Reza menyinggung intelektualitas terpidana Vina Cirebon tersebut.
"Dari berbagai macam perbincangan di televisi, di kanal medsos, saya menangkap pesan saksi Sudirman terindikasi memiliki kondisi yang berbeda dari sisi intelektualitas, dari sisi kecerdasan," kata Reza.

Reza juga menuturkan Sudirman memiliki sapaan yang amat buruk di kalangan pertemanannya.
Hal itu terkait dengan tingkat kecerdasaan Sudirman.
"Bila benar Sudirman intelektualitas berbeda dari orang kebanyakan patut dipandang sebagai individu suggestibility tinggi sangat mungkin Sudirman sangat amat gampang dipengaruhi baik iming-iming maupun intimidasi," kata Reza/
Ia mengingatkan seorang yang memiliki kondisi kecerdasan berbeda masuk dalam porses penegakan hukum. Kemudian keterangannya dibongkar dan dicari kekurangannya maka kemungkinan jauh dari akuran dan lengkap.
"Alih-alih berefek positif bagi proses penegakan hikum malah bisa kontraproduktif dan destruktif," katanya.
"Ini menjadi suratan nasib Pegi dan sekian banyak terpidana di dalam penjara dan satu terpidana anak yang bebas, dicek kembali keterlibatan mereka konon bersumber infomarsinya. Kalau dari Sudirman sudah barang tentu dilakukan pengecekan kecerdasan yang berbeda," ujar Reza.
Susno Singgung Aep
Tak hanya Reza Indragiri, Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji memiliki alasan kuat menduga saksi kasus Vina Cirebon, Aep sebagai pelakunya.
Namun, Susno menegaskan dirinya tidak menuduh.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasa dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).
Susno yakin Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama yang kini menjadi terpidana dari Aep.
Oleh karena itu, ia meminta penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi yakni Aep, Dede dan Melmel. "Ini yang harus diperiksa," katanya.
Selain itu, Susno juga meminta penyidik kembali memeriksa Iptu Rudiana selaku ayah almarhum Eky.
Hal itu untuk mengetahui asal 11 nama tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.