DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Putusan Praperadilan Hari Ini, Paman Vina Cirebon Ikhlas Bila Pegi Setiawan Ternyata Salah Tangkap
Paman Vina Cirebon, Ali Alatas muncul jelang putusan sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung pada hari ini, Senin (8/7/2024).
"Kenapa tidak ada pemanggilan? ketika booming kok semudah itu nangkapnya, ini sudah sangat di luar nalar bagi orang awam," ujar Ali.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman bisa memberikan keputusan secara objektif. Sugiyanti mengaku sangat yakin kliennya tak bersalah.
"Semoga hakim hati-hati dalam memberi putusan. Kami berharap apa yang dikatakan hakim sesuai dengan harapan kami," ujar Sugiyanti, Minggu (7/7/2024).
Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan bahwa pihaknya optimistis bakal memenangi sidang praperadilan ini.
"Sebab, tak ada yang bisa mengalahkan kebenaran. Insya Allah, sejak kita memasukkan gugatan praperadilan. Insya Allah. Kami sangat optimistis," ujar Muchtar.
Sementara harapan yang sangat tinggi juga diungkapkan ibunda Pegi Setiawan, Kartini.
Kartini ingin agar hakim memberikan putusan yang seadil-adinya
"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya Pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.