DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Senyum Ibunda Pegi Bawa Baju Ganti Jemput Anaknya di Polda Jabar, Dapat Tawaran Baik dari Hotman
Kartini, ibunda Pegi Setiawan tak henti-hentinya bersyukur anaknya kini bebas dari status tersangka. Hotman Paris beri tawaran baik
TRIBUNJAKARTA.COM - Kartini, ibunda Pegi Setiawan tak henti-hentinya bersyukur mengetahui anaknya kini bebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan bebas dari tahanan setelah status tersangka dirinya, dinyatakan tidak sah oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang praperadilan yang berlangsung Senin (8/7/2024).
"Terima kasih atas dukungan dan doanya rakyat Indonesia dan dunia yang sudah mendoakan Pegi anak saya yang akan dibebaskan dan akan kami jemput," kata Kartini, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (8/7/2024).

Sambil didampingi kuasa hukumnya, Kartini diketahui langsung bergegas menuju ke Ditreskrimum Polda Jabar untuk menjemput anaknya siang ini.
Ia bahkan sudah membawakan baju ganti untuk Pegi Setiawan pulang ke rumah.
Pantauan wartawan TribunJabar, senyum raut bahagia dan haru masih begitu jelas terpancar dari wajah Kartini.
Sejak hakim memutuskan bahwa status tersangka Pegi Setiawan tidak sah, Kartini tak henti-hentinya menangis dan bersyukur.
Ia menyebut, Pegi sudah banyak menderita lantaran dituduh sebagai pelaku dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia pun mengatakan, akan segera membawa Pegi pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarga usai urusan administrasi di Polda Jabar terselesaikan.
"Hari ini Pegi harus pulang. Kami selesaikan masalah administrasi dahulu," bebernya.
Dapat tawaran baik dari Hotman Paris
Kabar bebasnya Pegi Setiawan, turut direspon oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Melalui sebuah tayangan video yang dibagikan di akun media sosialnya, Hotman membagikan momen saat dirinya berada di dalam mobil melewati sebuah perkebunan.
Saat berada dalam perjalanan itu, Hotman menyebut sudah mendapatkan kabar soal bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka.
"Hari ini hari Senin, dari perkebunan ini saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan praperadilan oleh hakim Pengadilan Negeri," kata Hotman.
Ia pun lalu memberikan tawaran menarik kepada Pegi usai dinyatakan bebas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.