Diduga Ancam Mahasiswi Kedokteran, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polri

Dua oknum polisi di Polda Metro Jaya dilaporkan ke Propam Polri karena diduga mengancam mahasiswa berinisial ZY (21).

|
Tribunlampung.com
Ilustrasi pengancaman 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua oknum polisi di Polda Metro Jaya dilaporkan ke Propam Polri karena diduga mengancam mahasiswa berinisial ZY (21).

Kedua oknum polisi itu merupakan pasangan suami istri yakni AKBP HSH dan AKP DK.

"Laporannya terkait dengan pertama, tindakan arogansi oknum aparat kepolisian terhadap klien kami, tindakan makian, pencemaran nama baik, dan juga pengancaman. Meskipun pengancamannya bukan secara fisik, tapi kata-kata," kata kuasa hukum keluarga korban, Deshandra Yusuf kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Deshandra menjelaskan, ZY merupakan mahasiswi di perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya, Jawa Timur.

Di kampus tersebut, ZY menjalin pertemanan dengan anak dari AKBP HSK dan AKP DK.

"Kedua anak ini itu berteman selayaknya pertemanan biasa dengan rekan-rekan yang lain. Jadi kalau ada mengerjakan tugas itu bareng-bareng, dan itu tidak berdua, tapi bareng-bareng bersama-sama," ujar Deshandra.

Namun, pada 14 April 2024, secara tiba-tiba korban menerima pesan WhatsApp dari AKP DK.

Dalam pesan itu, AKP DK memaki ZY dengan sebutan lonte.

"Setelah ditelusuri ternyata ada embel-embel instansi penegak hukum. Nah, dari situlah timbul rasa ketakutan dan tidak nyaman dari klien kita sehingga memutuskan menunjuk kami sebagai kuasa hukum," ucap Deshandra.

Deshandra menuturkan, pihaknya sempat melayangkan somasi terhadap dua oknum polisi tersebut.

Hanya saja, ia menyebut somasi itu direspon dengan tindakan intimidasi dan menyalahkan kliennya.

"Sehingga klien kita karena dia sebagai warga negara merasakan ancaman, maka melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," tutur dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved