Penembakan di Jatinegara

Polisi Akan Periksa 3 Ahli Terkait Kasus Andika Mowardi yang Diduga Lakukan Pengancaman

Polsek Mampang Prapatan masih mengusut kasus dugaan pengancaman dengan terlapor bernama Andika Mowardi, korban penembakan Ghatan Saleh.

|
TribunJakarta
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat diwawancarai soal peristiwa tawuran yang menewaskan seorang pemuda di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polsek Mampang Prapatan masih mengusut kasus dugaan pengancaman dengan terlapor bernama Andika Mowardi, korban penembakan Ghatan Saleh.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, saat ini Andika masih berstatus sebagai saksi.

"Tetap saksi, masih belum bisa dinaikkan sebagai tersangka," kata David kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

David menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan keterangan ahli untuk memperkuat alat bukti.

"Kami masih perlu penguatan alat bukti lainnya, seperti keterangan ahli dan surat," ujar dia.

Ia mengungkapkan, rencananya penyidik Polsek Mampang Prapatan bakal memeriksa tiga orang ahli.

"Ahli digital forensik, ahli bahasa, dan ahli pidana," ungkap David.

Polisi sebelumnya mengungkap bentuk ancaman Andika kepada korban. Andika pernah mendatangi apartemen korban dan bersikap kasar.

"Pertama MAW datang langsung ke kantor, rumah, apartemen korban marah marah dan menggebrak meja," kata David, Minggu (7/4/2024).

Selain itu, lanjut David, Andika juga mengancam bakal memotong alat vital korban. Ancaman itu disampaikan Andika saat menghubungi korban lewat chat WhatsApp.

"Kemudian ada juga melalui ucapan via telpon yang direkam korban yang menyebutkan kekerasan, kemudian juga ada bukti chat WA percakapan mengatakan bahwa akan memotong alat kelamin dari korban," ujar David.

Andika diduga mengancam orang tak dikenal demi memperoleh keuntungan materi.

Ia pun dilaporkan oleh salah satu korbannya ke Polsek Mampang Prapatan.

"Kalau motifnya lebih ke materi, (Andika diduga meminta) ratusan juta Rupiah," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, Jumat (5/4/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved