Penembakan di Jatinegara
Polisi Akan Periksa 3 Ahli Terkait Kasus Andika Mowardi yang Diduga Lakukan Pengancaman
Polsek Mampang Prapatan masih mengusut kasus dugaan pengancaman dengan terlapor bernama Andika Mowardi, korban penembakan Ghatan Saleh.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polsek Mampang Prapatan masih mengusut kasus dugaan pengancaman dengan terlapor bernama Andika Mowardi, korban penembakan Ghatan Saleh.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, saat ini Andika masih berstatus sebagai saksi.
"Tetap saksi, masih belum bisa dinaikkan sebagai tersangka," kata David kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
David menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan keterangan ahli untuk memperkuat alat bukti.
"Kami masih perlu penguatan alat bukti lainnya, seperti keterangan ahli dan surat," ujar dia.
Ia mengungkapkan, rencananya penyidik Polsek Mampang Prapatan bakal memeriksa tiga orang ahli.
"Ahli digital forensik, ahli bahasa, dan ahli pidana," ungkap David.
Polisi sebelumnya mengungkap bentuk ancaman Andika kepada korban. Andika pernah mendatangi apartemen korban dan bersikap kasar.
"Pertama MAW datang langsung ke kantor, rumah, apartemen korban marah marah dan menggebrak meja," kata David, Minggu (7/4/2024).
Selain itu, lanjut David, Andika juga mengancam bakal memotong alat vital korban. Ancaman itu disampaikan Andika saat menghubungi korban lewat chat WhatsApp.
"Kemudian ada juga melalui ucapan via telpon yang direkam korban yang menyebutkan kekerasan, kemudian juga ada bukti chat WA percakapan mengatakan bahwa akan memotong alat kelamin dari korban," ujar David.
Andika diduga mengancam orang tak dikenal demi memperoleh keuntungan materi.
Ia pun dilaporkan oleh salah satu korbannya ke Polsek Mampang Prapatan.
"Kalau motifnya lebih ke materi, (Andika diduga meminta) ratusan juta Rupiah," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, Jumat (5/4/2024).
Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Gathan Saleh Hilabi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pelapor Ghatan Saleh Dipolisikan, Andika Mowardi Diduga Ancam Potong Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Usut Kasus Andika Mowardi Diduga Ancam Orang Tak Dikenal, Polisi Akan Periksa Ahli dari Puslabfor |
![]() |
---|
Andika Mowardi Diduga Ancam Orang Tak Dikenal, Korban Diteror hingga Rumah Didatangi |
![]() |
---|
Korban Penembakan Ghatan Saleh Ancam Orang Tak Dikenal, Singgung Soal Rahasia: 'Saya Sunat Kamu' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.