Penembakan di Jatinegara

Polisi Akan Periksa 3 Ahli Terkait Kasus Andika Mowardi yang Diduga Lakukan Pengancaman

Polsek Mampang Prapatan masih mengusut kasus dugaan pengancaman dengan terlapor bernama Andika Mowardi, korban penembakan Ghatan Saleh.

|
TribunJakarta
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat diwawancarai soal peristiwa tawuran yang menewaskan seorang pemuda di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024). 

Kepada korbannya, Andika mengaku tidak akan mengganggu lagi jika uang yang diminta tersebut diberikan.

"Ibaratnya gini, 'kalau kamu ngasih sekian, saya nggak akan gangguin lagi'," ujar Kapolsek.

Meski demikian, korban mengaku tidak pernah memenuhi permintaan Andika. Uang yang diminta Andika tak pernah diberikan.

"Kalau kita bilang memeras, pelapor belum pernah ngasih uang ke terlapor. Jadi nggak bisa dibilang memeras, hanya pengancaman saja," ucap David.

David menuturkan, pelapor mengaku tidak mengenal sosok Andika Mawardi.

Namun, Andika tiba-tiba menghubungi dan mendatangi kediaman pelapor.

"Pelapor di saya juga enggak kenal sama si terlapor ini. Tiba-tiba didatangi, nggak tahu dapat nomor telepon dari mana, WA si pelapornya, 'saya sudah di apartemen, kalau enggak saya sunat nanti'. Padahal mereka tidak saling kenal," tutur Kapolsek.

David mengungkapkan, Andika mengancam bakal membongkar rahasia orang-orang yang didatanginya.

"Dibilang nanti akan dibongkar rahasianya, padahal dia nggak tahu juga rahasianya apa. Tapi kan hal ini bikin orang nggak nyaman," ungkap David.

"Terus dia ngancem-ngancem, 'kalau nggak temuin saya, saya sunat kamu'. Pas kita lidik dengan pelapor lain, sama (modusnya)," tambahnya.

Sebelumnya, Andika dijemput paksa saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).

Kompol David Kanitero mengatakan, Andika dipolisikan terkait kasus dugaan pengancaman.

Kasus tersebut dilaporkan sejak 3 Oktober 2023 lalu dan kini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Betul (jemput paksa). Dia (Andika) merupakan terlapor di perkara Polsek Mampang, terkait pengancaman," kata David.

David menjelaskan, upaya jemput paksa itu ditempuh setelah Andika dua kali mangkir pemeriksaan polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved