Penembakan di Jatinegara
Polisi Akan Periksa 3 Ahli Terkait Kasus Andika Mowardi yang Diduga Lakukan Pengancaman
Polsek Mampang Prapatan masih mengusut kasus dugaan pengancaman dengan terlapor bernama Andika Mowardi, korban penembakan Ghatan Saleh.
|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat diwawancarai soal peristiwa tawuran yang menewaskan seorang pemuda di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
"Terlapor kita panggil sebagai saksi dua kali tidak datang. Akhirnya kita jemput saat berlangsung rekontruksi di Jakarta Timur," ujar Kapolsek.
Ia mengungkapkan, Andika diduga melakukan pengancaman kepada pelapor dengan kata-kata yang mengarah pada kekerasan.
"Mengancam menggunakan kata-kata mengarah ke kekerasan," ungkap David.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penembakan di Jatinegara
Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Gathan Saleh Hilabi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pelapor Ghatan Saleh Dipolisikan, Andika Mowardi Diduga Ancam Potong Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Usut Kasus Andika Mowardi Diduga Ancam Orang Tak Dikenal, Polisi Akan Periksa Ahli dari Puslabfor |
![]() |
---|
Andika Mowardi Diduga Ancam Orang Tak Dikenal, Korban Diteror hingga Rumah Didatangi |
![]() |
---|
Korban Penembakan Ghatan Saleh Ancam Orang Tak Dikenal, Singgung Soal Rahasia: 'Saya Sunat Kamu' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.