Penembakan di Jatinegara
Polisi Akan Periksa 3 Ahli Terkait Kasus Andika Mowardi yang Diduga Lakukan Pengancaman
Polsek Mampang Prapatan masih mengusut kasus dugaan pengancaman dengan terlapor bernama Andika Mowardi, korban penembakan Ghatan Saleh.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polsek Mampang Prapatan masih mengusut kasus dugaan pengancaman dengan terlapor bernama Andika Mowardi, korban penembakan Ghatan Saleh.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, saat ini Andika masih berstatus sebagai saksi.
"Tetap saksi, masih belum bisa dinaikkan sebagai tersangka," kata David kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
David menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan keterangan ahli untuk memperkuat alat bukti.
"Kami masih perlu penguatan alat bukti lainnya, seperti keterangan ahli dan surat," ujar dia.
Ia mengungkapkan, rencananya penyidik Polsek Mampang Prapatan bakal memeriksa tiga orang ahli.
"Ahli digital forensik, ahli bahasa, dan ahli pidana," ungkap David.
Polisi sebelumnya mengungkap bentuk ancaman Andika kepada korban. Andika pernah mendatangi apartemen korban dan bersikap kasar.
"Pertama MAW datang langsung ke kantor, rumah, apartemen korban marah marah dan menggebrak meja," kata David, Minggu (7/4/2024).
Selain itu, lanjut David, Andika juga mengancam bakal memotong alat vital korban. Ancaman itu disampaikan Andika saat menghubungi korban lewat chat WhatsApp.
"Kemudian ada juga melalui ucapan via telpon yang direkam korban yang menyebutkan kekerasan, kemudian juga ada bukti chat WA percakapan mengatakan bahwa akan memotong alat kelamin dari korban," ujar David.
Andika diduga mengancam orang tak dikenal demi memperoleh keuntungan materi.
Ia pun dilaporkan oleh salah satu korbannya ke Polsek Mampang Prapatan.
"Kalau motifnya lebih ke materi, (Andika diduga meminta) ratusan juta Rupiah," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, Jumat (5/4/2024).
Kepada korbannya, Andika mengaku tidak akan mengganggu lagi jika uang yang diminta tersebut diberikan.
"Ibaratnya gini, 'kalau kamu ngasih sekian, saya nggak akan gangguin lagi'," ujar Kapolsek.
Meski demikian, korban mengaku tidak pernah memenuhi permintaan Andika. Uang yang diminta Andika tak pernah diberikan.
"Kalau kita bilang memeras, pelapor belum pernah ngasih uang ke terlapor. Jadi nggak bisa dibilang memeras, hanya pengancaman saja," ucap David.
David menuturkan, pelapor mengaku tidak mengenal sosok Andika Mawardi.
Namun, Andika tiba-tiba menghubungi dan mendatangi kediaman pelapor.
"Pelapor di saya juga enggak kenal sama si terlapor ini. Tiba-tiba didatangi, nggak tahu dapat nomor telepon dari mana, WA si pelapornya, 'saya sudah di apartemen, kalau enggak saya sunat nanti'. Padahal mereka tidak saling kenal," tutur Kapolsek.
David mengungkapkan, Andika mengancam bakal membongkar rahasia orang-orang yang didatanginya.
"Dibilang nanti akan dibongkar rahasianya, padahal dia nggak tahu juga rahasianya apa. Tapi kan hal ini bikin orang nggak nyaman," ungkap David.
"Terus dia ngancem-ngancem, 'kalau nggak temuin saya, saya sunat kamu'. Pas kita lidik dengan pelapor lain, sama (modusnya)," tambahnya.
Sebelumnya, Andika dijemput paksa saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).
Kompol David Kanitero mengatakan, Andika dipolisikan terkait kasus dugaan pengancaman.
Kasus tersebut dilaporkan sejak 3 Oktober 2023 lalu dan kini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Betul (jemput paksa). Dia (Andika) merupakan terlapor di perkara Polsek Mampang, terkait pengancaman," kata David.
David menjelaskan, upaya jemput paksa itu ditempuh setelah Andika dua kali mangkir pemeriksaan polisi.
"Terlapor kita panggil sebagai saksi dua kali tidak datang. Akhirnya kita jemput saat berlangsung rekontruksi di Jakarta Timur," ujar Kapolsek.
Ia mengungkapkan, Andika diduga melakukan pengancaman kepada pelapor dengan kata-kata yang mengarah pada kekerasan.
"Mengancam menggunakan kata-kata mengarah ke kekerasan," ungkap David.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Gathan Saleh Hilabi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pelapor Ghatan Saleh Dipolisikan, Andika Mowardi Diduga Ancam Potong Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Usut Kasus Andika Mowardi Diduga Ancam Orang Tak Dikenal, Polisi Akan Periksa Ahli dari Puslabfor |
![]() |
---|
Andika Mowardi Diduga Ancam Orang Tak Dikenal, Korban Diteror hingga Rumah Didatangi |
![]() |
---|
Korban Penembakan Ghatan Saleh Ancam Orang Tak Dikenal, Singgung Soal Rahasia: 'Saya Sunat Kamu' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.