DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tiga Momen Panas Toni RM Pengacara Pegi Setiawan Debat dengan Razman Nasution di Kasus Vina

Terekam tiga momen panas pengacara Pegi Setiawan, Toni RM berdebat dengan praktisi hukum, Razman Nasution dalam kasus Vina Cirebon.

Suara Razman pun meninggi. "Kalau saya sebut saudara Toni kenapa? emang kau siapa? saya ngomong dulu, kalau saya bilang Toni kenapa?" gertak Razman.

"Masih baru masih soksokan," sambung Razman.

"Baru apanya?" tanya Toni.

"Baru tampil," balas Razman.

"Mau hebat sendiri, jadi begini kalau kita merunut cerita yang gamblang jelas. Saya kuasa hukum dari suroto, saksi pertama menemukan almarhuman Vina dan Eky," kata Razman.

Razman mengungkapkan Suroto membuat kesaksian diajak penyidik. Lalu tiga tersangka menunjukkan tempat dimana mereka melakukan penganiayaan, pembunuhan dan pemerkosaan di kebun kosong.

"Mereka menunjukkan kayu bahwa itu balok yang digunakan. Kalau kita lihat secara komprehensif, saya tanya langsung dirkrimum dari keterangan yang delapan ini berubah-ubah," ujar Razman.

"Bukan penyidik bukan Polda Jabar yang mengatakan dua fiktif, tidak pernah, yang ada setelah lakukan gelar, mereka mendapat berdasarkan keterangan yang ada," imbuhnya.

2. Niat Razman Laporkan Hakim Eman

Debat kedua terjadi saat Razman Nasution berniat melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) terkait isi putusan di sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM langsung meresponnya.

Diketahui, Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi. Ia menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).

Menurut Razman, putusan ini akan dilaporkannya dengan salah satu alasannya melampaui kewenangan.

"Kami akan laporkan karena melampaui kewenangan, dan melakukan putusan yang ultra petita, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya," kata dia dikutip dari tayangan tersebut, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, Hakim Eman harusnya komperenshif dan berdasarkan pada logika. Bukan malah menimbulkan problem berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved