DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keluarga Vina Cirebon Desak Ayah Eky Iptu Rudiana Muncul, Curiga Ada yang Ditutup-tutupi

Keluarga Vina Cirebon mendesak kepada Iptu Rudiana, untuk muncul ke publik dan memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan anaknya dan Vina.

TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga Vina Cirebon mendesak kepada ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana, untuk muncul ke publik dan memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. 

Ibu Vina, Sukaesih, ingin bertemu dengan Rudiana dan meminta dia menjelaskan tentang kejadian yang sebenarnya terjadi. 

"Ingin ketemu biar persoalan ini terang benderang. Dari pihak keluarga ada kemungkinan masih ada yang ditutup-tutupi dari Iptu Rudiana," ujar Sukaesih seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024). 

Menurut Sukaesih, keluarga Vina seakan berjuang sendiri dalam penuntasan kasus pembunuhan tersebut. 

Pasalnya, keluarga Eky terlihat seperti menjauh ketika diajak bekerjasama dengan keluarga Vina. 

"Kayak janggal gitu aja. Kita kan sama-sama korban, tapi yang merasa kehilangan dari keluarga kami saja," tambah Sukaesih

Terkait dengan kinerja polisi, Keluarga Vina menilai masih kurang maksimal.

Polisi diminta untuk mengecek ponsel milik Vina yang masih ditahan oleh Pihak Polda Jawa Barat (Jabar). 

Lewat ponsel itu, komunikasi terakhir almarhumah Vina bisa dilihat. 

Minta Iptu Rudiana diperiksa ulang

lihat fotoBeredar Pria Diduga Aep, Polisi Didesak Menangkapnya Imbas Seret Pegi di Kasus Vina Cirebon
Beredar Pria Diduga Aep, Polisi Didesak Menangkapnya Imbas Seret Pegi di Kasus Vina Cirebon

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon

Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik 

Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016. 

Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini. 

"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."

"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved