DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati?
Ketua Tim pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso menangis mengungkapkan kondisi Sudirman.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Tim pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso menangis mengungkapkan kondisi Sudirman.
Diketahui, Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Diketahui 7 terpidana kasus Vina Cirebon adalah Eko Ramadhani, Rivaldy Aditya, Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto.
Pada Desember 2024, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari tujuh terpidana tersebut.
Dengan ditolanya PK, maka seluruh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tetap akan dihukum seumur hidup.
Menurut Jutek Bongso setelah PK ditolak, kondisi tujuh pidana kasus Vina Cirebon sangat memprihatinkan.
Mereka yang semula memiliki harapan untuk bebas, kini frustasi berat.
"Melihat kondisi 7 terpidana saat ini begitu memprihatinkan," ucap Jutek Bongso, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Diskursus Net, pada Selasa (19/8/2025).
Jutek Bongso menyebut Sudirman bahkan kehilangan berat badan hingga 35 Kg.
"Termasuk Sudirman, berat badannya dari 75 kg, sisa 40 kg," kata Jutek Bongso.
Tak cuma itu, Jutek Bongso juga mengungkapkan Sudirman dan terpidana kasus Vina yang lain kerap melukai diri sendiri.
"Termasuk melukai diri sendiri?" tanya pembawa acara.
"Bukan hanya Sudirman, mereka semua," tegas Jutek Bongso.
Jutek Bongso mengaku dirinya dan tim pengacara selalu berusaha menguatkan para terpidana.
Mendadak air mata Jutek Bongso menetes
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.