DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati?
Ketua Tim pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso menangis mengungkapkan kondisi Sudirman.
Reza lalu bertanya kepada Suratno, ayah dari Sudirman mengenai permintaan amnesti
"Putra Bapak Sudirman ini kan dihukum penjara seumur hidup ya, Pak? Lalu Bapak punya rencana apa untuk mengubah nasib Sudirman?" tanya Reza.
"Ya mengubahnya ya supaya betul bisa keluarlah gitu," kata Suratno.
Suratno mengaku pernah mendengar istilah amnesti. Reza lalu bertanya kepada Suratno mengenai pemahamannya tentang amnesti.
"Kalau saya sih enggak paham, cuman banyak orang itu ngomongnya pasti keluar gitu Tapi saya sih enggak ngerti," kata Suratno.
Diketahui, kasus Vina mencuat kembali setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis pada Mei 2024, mengingatkan publik pada tragedi delapan tahun lalu.
Dalam kasus ini, tujuh terpidana dihukum penjara seumur hidup, sementara satu lainnya, Saka Tatal, yang masih di bawah umur, divonis delapan tahun. Saka bebas bersyarat pada 2020 dan bebas murni pada Juli 2024.
Namun, klaim baru muncul dalam permohonan PK.
Para terpidana menyatakan adanya unsur paksaan dan kekerasan saat mereka dipaksa mengakui pembunuhan.
Selain itu, beberapa saksi mengaku memberikan kesaksian palsu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.