Satpol PP Telusuri Aduan Tempat Hiburan Malam Jualan Miras Hingga Tawarkan Prostitusi di Cakung
Satpol PP Jakarta Timur akan menelusuri tempat hiburan malam di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung yang dilaporkan warga karena meresahkan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Satpol PP Jakarta Timur akan menelusuri tempat hiburan malam di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung yang dilaporkan warga karena meresahkan.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan akan mengerahkan jajarannya untuk memastikan keberadaan tempat hiburan malam dan kegiatan dilakukan di lokasi.
"Saya harus cek dahulu, karena setahu saya (wilayah) Rawa Bebek itu rumah susun dan kawasan BKT," kata Budhy saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024).
Dari hasil penelusuran tersebut baru dapat dipastikan apakah tempat hiburan malam yang dilaporkan warga benar menjajakan minuman keras (Miras), dan jadi tempat prostitusi atau tidak.
Pihak Kecamatan Cakung pun juga mengintruksikan jajarannya di tingkat Kelurahan Pulogebang untuk memastikan aduan warga terkait kegiatan tempat hiburan malam di lokasi.
"Saya teruskan ke Lurah," kata Camat Cakung, Fajar Eko Satrio.
Berdasar aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2406250548, warga melaporkan tempat hiburan malam di Jalan Rawa Bebek yang diduga jadi menjajakan Miras hingga prostitusi.
Warga menyebut tempat hiburan malam itu beroperasi sejak siang hari, namun menggunakan kamuflase sebagai cafe dan rumah makan sehingga tidak tampak mencolok.
Sementara pada malam hari jadi tempat karaoke, peredaran Miras, hingga prostitusi terselubung menggunakan aplikasi media sosial atau open booking order (BO).
"Diduga ada penjualan minuman keras, perempuan penghibur, dan disiniyalir ada prostitusi terselubung," kata pelapor dalam aduannya di aplikasi Jaki, Kamis (11/7/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.