DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Selalu Pasang Badan Demi Pegi, Terkuak Penyebab Awal Sugianti Iriani Kecewa dengan Polda Jabar

Sugianti Iriani yang menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menjadi sorotan sejak awal gegara selalu pasang badan demi sang kuli.

TRIBUNJAKARTA.COM - Sugianti Iriani yang menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menjadi sorotan sejak awal gegara selalu pasang badan demi sang kuli.

Namun siapa sangka ada faktor pemicu dari Sugianti yang membuatnya sebegitu kecewa dengan Polda Jawa Barat (Jabar), sekalipun kliennya sudah dibebaskan.

Diketahui, status tersangka Pegi dinyatakan tidak sah setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan Pegi pada Senin (8/7/2024) lalu.

Namun, Pegi sudah kadung dibui gegara disebut sebagai tersangka oleh Polda Jabar selama 49 hari.

Padahal, sejak awal Pegi diringkus Polda Jabar, Sugianti sudah lantang mengatakan polisi 'salah tangkap'.

"Mungkin sekitar 2 minggu pagi Setiawan ditangkap dan saya pun kaget," jelasnya dikutip dari program Indonesia Lawyers Club, Jumat (12/7/2024).

Sugianti merasa ciri-ciri dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disebarkan berbeda dengan Pegi Setiawan.

Oleh karena itu, ia langsung mendatangi Polda Jabar.

Tepat di tanggal 21 Mei 2024, ia bergegas ke sana usai ayah Pegi, Rudi Irawan menghubunginya.

"Bu anak saya ditangkap," katanya menirukan suara Rudi.

lihat fotoTerungkap Momen Pegi Sempat Bengong, Lagi di Tahanan Didatangi Perwira Polda Jabar yang Ucapkan Selamat, Ternyata Itu Hari Kebebasannya
Terungkap Momen Pegi Sempat Bengong, Lagi di Tahanan Didatangi Perwira Polda Jabar yang Ucapkan Selamat, Ternyata Itu Hari Kebebasannya

"Ditangkap kenapa?," tanyanya.

"Ya gak tahu," sahut Rudi.

"Ada surat penangkapannya?," tanya Sugianti memastikan.

"Ga ada," jawab Rudi.

"Saya mengatakan ini salah tangkap. Saya langsung teriak pas saya nyampe di Dirkrimum nyampe jam 9 pagi. 'Ini salah tangkap, bahwa yang ditangkap itu adalah anak dari ART di rumah saya. Ini salah tangkap'. Kemudian dibalas 'Ibu tidak boleh bilang begitu'," tegasnya.

"Kenapa saya tidak boleh bilang begitu. Itu hak saya. Bahwa ini benar-benar salah tangkap. Ini bukan orang yang dituduhkan oleh Polda Jabar," lanjutnya.

Kala itu, Sugianti langsung mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.

Lalu polisi membalas dengan berkata 'Ibu duduk dulu aja, ibu nanti ada kesempatan buat ibu bicara'.

"Saya disuruh duduk dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam saya baru dipertemukan dengan Pegi. Saat itu hanya dibilang 'lihat itu Pegi enggak apa-apa bu. Pegi baik-baik saja'," ujarnya.

Ia pun kekeh dengan membahas soal penangguhan penahanan.

Kemudian ia mengaku sudah disodorkan Pegi Setiawan dengan status sebagai tersangka. Sugianti langsung merasa tak ada pemberitahuan kapan Pegi diperiksa sebagai saksi.

"Loh ini kok sudah ada penetapan tersangka," ucapnya.

"Ya Pegi sudah ditetapkan sebagai tersangka bu. Sudah 1x24 jam," jelasnya.

Situasi pun mulai menegangkan. Sugianti membahas dirinya yang sudah bersedia menunggu sejak pagi hari demi sebuah keadilan.

"Oh tidak bisa begitu, saya harus diberikan hak-haknya dong. Dari pagi saya menunggu, saya penegak hukum, hormati saya. Anda dan saya sama-sama penegak hukum," imbuhnya.

"Ibu nanti katakan saja di persidangan kalau memang ibu mau mengatakan itu," ucap Sugianti menirukan ucapan polisi saat itu.

Di situlah titik kekecewaan Sugianti dengan Polda Jabar. Akhirnya ia bertekad membuktikan bahwa Pegi Setiawan bukanlah tersangka yang sebenarnya.

Ia merasa bersyukur lantaran gugatan praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri Bandung akhirnya dikabulkan.

Teman Curhat Kartini

Sebagai informasi, Kartini merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Sugianti atau karib disapa Yanti.

Bekerja cukup lama,membuat Kartini tak sungkan untuk menceritakan masalahnya kepada Sugianti, termasuk soal Pegi yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Tepat di tahun 2016, Kartini sudah curhat soal penggeledahan di rumahnya buntut kasus Vina Cirebon.

"Saya tahu dari Bu Kartini karena ibunya pergi sudah bekerja di rumah saya sebagai ART. Kebetulan saya adalah seorang pengacara jadi mau tidak mau saya berada di garda terdepan membela Pegi Setiawan," ungkapnya.

"Pada saat penggeledahan di tanggal 1 September 2016, Ibu Kartini pagi-pagi datang ke rumah menangis bahwa rumahnya digeledah. Saya tanya 'kenapa? ada apa digeledah?)'. Dia menyatakan 'tidak tahu, saya tidak tahu kenapa rumah saya digeledah. Katanya sih ada keterkaitan ada hubungannya dengan pembunuhan Vina dan Eky'," ucap Sugianti.

Kemudian Suagianti menjelaskan jika isu di 2016 pembunuh di kasus ini bernama Egi dan bukanlah Pegi.

Sehingga dirinya bertanya-tanya mengapa justru rumah Pegi Setiawan yang digeledah.

Lebih lanjut, ia juga membeberkan isu soal geng motor dan anak petinggi kepolisian terkait pelaku maupun korban.

"Saya bilang 'bibi jangan takut, karena Pegi Setiawan bukan yang dituduhkan karena isunya dan memang saat itu beredar bahwa mereka itu sama-sama geng motor. Satunya anggota moonraker, satunya anggota XTC. Sementara Pegi adalah seorang buruh dari usia 15 tahun'. Jadi kita tidak perlu takut. Kalaupun akan terjadi pemanggilan terhadap Pegi, kita hadapi karena memang Pegi tidak bersalah," ucapannya menirukan saat itu.

Namun, kasus ini tidak ditindaklanjuti olehnya sekalipun dua sepeda motor dibawa pihak kepolisian.

Kata dia, setelah penggeledahan tak ada pemanggilan terhadap Pegi Setiawan. Bahkan dua motor yang dibawa pun tak ada berita acara dan bukti penggeledahan.

"Saya bukan tidak ada tanggapan apa-apa. Saat itu saya menunggu apakah ada penggilan secara patut terhadap Pegi Setiawan".

"Kalau saya datang ke sana tanpa dasar. Saya nanti dibilang apa Ibu dasarnya apa? Karena di berita acara pun tidak ada, penggeledahan pun tidak ada. Nanti saya akan dubalikin oleh mereka. Itu yang saya khawatirkan. Makanya saya menunggu pemanggilan secara patut," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved