DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Gelar Doa Bersama, Keluarga Terpidana Masih Singgung Pak RT Pasren Bohong

Pegi Setiawan gelar doa bersama puluhan warga halaman depan rumahnya di Kabupaten Cirebon, Jumat (12/7/2024) malam. Kakak terpidana singgung Pasren.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pegi Setiawan gelar doa bersama puluhan warga halaman depan rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/7/2024) malam.

Tak hanya itu, keluarga terpidana kasus Vina dan keluarga mantan terpidana Saka Tatal ikut hadir dalam doa bersama.

Keluarga terpidana Vina Cirebon masih menyinggung kebohongan ketua RT Abdul Pasren.

Kakak terpidana Supriyanto, Aminah mengungkapkan Pasren sempat menyatakan bahwa para terpidana tidak tidur di rumah anaknya, padahal kenyataannya berbeda.

"Soal Pak RT Pasren bilangnya tidak tidur di situ, padahal di situ, jadi bohong banget. Semoga Pak Pasren jujur dan kami pun siap secara kekeluargaan yang penting Pasren jujur jika saat kejadian anak-anak tidur di situ saat 27 Agustus 2016 lalu," tutur Aminah.

Aminah pun berharap kebebasan Pegi Setiawan dapat membawa dampak positif bagi adiknya dan terpidana lainnya.

"Kehadiran saya di sini berdoa bersama, semoga bebasnya Pegi Setiawan dapat menjadi jalan terang untuk adik saya dan teman-temannya agar bebas dan kumpul kembali di rumah," ujar Aminah.

Aminah mengungkapkan keyakinannya bahwa adiknya dan teman-temannya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa keluarga saat ini tengah mengupayakan Peninjauan Kembali (PK) melalui pengacara mereka.

"Upaya kita saat ini Peninjauan Kembali dan sedang diurus pengacara. Harapan PK semoga dikabulkan dan segera bebas."

"Saya sangat yakin 100 persen adik saya dan teman-temannya tidak melakukan pembunuhan dan perkosaan tersebut," kata Aminah.

lihat fotoPengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup.
Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup.

Pantauan di lokasi, dalam suasana penuh haru dan khidmat, mereka berdoa bersama untuk mendoakan tegaknya keadilan dan berharap agar para terpidana yang diyakini tidak bersalah segera mendapatkan kebebasan.

Selepas Isya mereka langsung memadati halaman rumah Pegi yang sejak kedatangannya memang sudah disiapkan sejumlah kursi untuk tamu.

Mereka secara khidmat, mengikuti prosesi acara demi acara demi yang digelar kurang lebih satu jam itu.

Sementara, Pegi Setiawan merasa terharu dengan kehadiran mereka.

"Ini sangat luar biasa, saya tak menyangka juga sih ini,” ujar Pegi saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (12/7/2024) malam.

Acara doa bersama ini berlangsung secara spontan, sebagai bentuk dukungan dan upaya menegakkan keadilan.

β€œIni acara spontan, mereka pengen menegakkan keadilan dan saya sangat terharu. Semoga kebaikan mereka diterima Allah,” kata Pegi.

Dalam kesempatan tersebut, Pegi juga mendoakan agar semua orang yang terlibat dalam pencarian keadilan mendapatkan balasan yang baik dari Tuhan.

"Doa untuk semua pencari keadilan, orang baik. Saya doakan terbaik, termasuk mendoakan mereka (terpidana) dan mereka bisa dapat keadilan dan dapatkan kebebasan kembali dan melanjutkan untuk mencapai cita-cita mereka,” tutur Pegi.

Acara doa bersama ini diakhiri dengan pembacaan doa penutup oleh tokoh masyarakat setempat, yang juga menyatakan harapannya agar kasus ini segera menemui titik terang yang sebenar-benarnya.

Tak lupa warga menyempatkan diri untuk berswafoto dengan Pegi Setiawan.

Sidang PK Saka Tatal

Sementara itu menghadapi sidang PK, pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, sudah menyiapkan empat bukti baru atau novum.

Titin mengungkapkan, untuk kebutuhan sidang PK Saka Tatal, ada empat novum atau bukti baru yang diberikan.

Salah satu novum yang bakal diajukan adalah putusan bebas dari hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan.

"Tentu saja ini (putusan bebas Pegi) dijadikan novum. Ada alat bukti barunya empat," tutur Titin dikutip dari YouTube Diskursus Net, Sabtu (13/7/2024).

Namun Titin mengaku masih memperjuangkan untuk mencari dua bukti baru lainnya untuk kebutuhan sidang PK Saka Tatal.

"Saya masih dua (novum) lagi. Cuma memang saya juga perlu perjuangan yang luar biasa karena sumbernya tentu saja mencari orang yang bisa dipercaya," katanya.

Titin juga mengaku bahwa empat novum yang dimilikinya diberikan oleh seseorang saat film pembunuhan Vina yaitu "Vina: Sebelum 7 Hari" viral.

Namun Titin enggan merinci sosok yang memberikan novum tersebut.

Hanya menurutnya, orang yang memberikan bukti tersebut yang tidak pernah muncul di publik.

"Sebetulnya ketika film Vina rame, kemudian ada orang yang memberikan dan saat itu komunikasinya begini 'saya nyari orang yang tepat untuk membongkar ini. Apa sih yang sebenarnya terjadi?" katanya.

Titin meyakini bahwa bukti baru itu bukanlah bukti yang direkayasa dan dapat dipergunakan untuk sidang PK Saka Tatal. (TribunJabar.id)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved