DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alasan Razman Nasution Laporkan Hakim Eman Sulaeman Dipertanyakan, Alvin Lim: Dia Pengacara Polisi?

Alvin Lim mempertanyakan legal standing serta alasan Razman Nasution melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman ke KY.

|
Kolase Tribun Jakarta
Praktisi hukum Alvin Lim mempertanyakan legal standing serta alasan Razman Nasution melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Praktisi hukum Alvin Lim mempertanyakan legal standing serta alasan Razman Nasution melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum.

Razman Nasution diketahui berniat melaporkan Eman Sulaeman, setelah sang hakim membatalkan penetapan tersangka dan membebaskan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Razman menyoroti putusan Hakim Eman Sulaeman yang dinilainya justru menimbulkan masalah berkepanjangan.

Ia juga menilai, dengan memutuskan Pegi batal sebagai tersangka dan bebas dari tuduhan dalam kasus Vina dan Eky, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah yang ada.

Terpisah Alvin Lim, mengaku bingung dengan posisi atau legal standing Razman Nasution.

"Saya melihat ini agak bingung juga, namanya orang melaporkan ini dia harus punya legal standing. Enggak bisa main laporin aja," ucap Alvin Lim, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Intens.

"Kita tahu praperadilan itu antara dua belah pihak, yakni Pegi Setiawan dan Kepolisian. Siapa itu Razman diantara kedua belah pihak itu?" imbuhnya.

Pasalnya sepengetahuan Alvin Lim, Razman Nasution bukan pengacara Pegi Setiawan ataupun pihak Polda Jabar sebagai termohon dalam sidang praperadilan.

"Apakah dia kuasa hukum Pegi Setiawan? Bukan. Apakah dia kuasa hukum polisi? Bukan juga," kata Alvin Lim.

"Lalu atas dasar apa? Kerugian apa yang dia terima," imbuhnya.

Alvin Lim menilai Razman Nasution bisa melaporkan Hakim Eman Sulaeman jika dirinya memang sudah diberi surat kuasa oleh pihak Polda Jabar.

KLIK SELENGKAPNYA:Hakim Eman Jadi Sarjana Pertama di Desanya, Bertekad Ingin Berhasil Supaya Warga Termotivasi Belajar
KLIK SELENGKAPNYA:Hakim Eman Jadi Sarjana Pertama di Desanya, Bertekad Ingin Berhasil Supaya Warga Termotivasi Belajar

"Yang seharusnya maju dan melaporkan adalah dari pihak kepolisian," ujar Alvin Lim.

"Kecuali kepolisian menyerahkan surat kuasa kepada Razman," imbuhnya.

Niat Razman Nasution melaporkan Hakim Eman Sulaeman di mata Alvin Lim, hanya gertakan semata.

"Sorry ya menurut saya ini cuma gertak sambal aja," ucap Alvin Lim.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved