DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pembelaan Ketua RT Abdul Pasren Usai Disebut Paman Saka Tatal Diusir Warga Gegara Kasus Vina

Setelah muncul kini eks Ketua RT Abdul Pasren memberikan klarifikasi menyoal pengusiram warga di tahun 2016 silam gegara kasus Vina Cirebon.

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah muncul kini eks Ketua RT Abdul Pasren memberikan klarifikasi menyoal pengusiram warga di tahun 2016 silam gegara kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Abdul Pasren dan anaknya Kahfi, saksi penting di kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di 2016 silam.

Paman Saka Tatal, Sadikun pernah menyebut kalau Pasren sudah diusir oleh warga.

Pasren dinilai tak bertanggung jawab ketika tujuh warganya, yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Saka Tatal ditangkap.

Bahkan, ketika di kantor polisi, Abdul Pasren tidak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

Abdul Pasren disebut lepas tanggung jawab ketika Kahfi, sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Padahal keterangan darinya sangat berarti dan dapat meringkan para tersangka.

Pasalnya di malam terbunuhnya Vina 27 Agutus 2016, Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani, mengaku sedang tidur di rumah Ketua RT.

Namun ia lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu.

lihat fotoRazman Nasution Bakal Laporkan Hakim Eman Buntut Bebaskan Pegi, Publik Dipastikan Bakal Bergejolak
Razman Nasution Bakal Laporkan Hakim Eman Buntut Bebaskan Pegi, Publik Dipastikan Bakal Bergejolak

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," imbuhnya.

Pembelaan Abdul Pasren

Kini, Abdul Pasren dan Kahfi muncul acara AB+ yang tayang di iNews pada hari ini, Senin (15/7/2024).

Mereka menjelaskan kejadian di tahun 2016 silam kepada pembawa acara.

Mulanya, Abdul Pasren yang mengenakan kemeja merah muda pun masih tetap kekeh pada kesaksiannya di tahun 2016.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved