DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Terkuak Penampakan Rumah Iptu Rudiana di Gang Sempit, Ayah Eky Tak Pernah Temui Pegi di Tahanan
Keberadaan Iptu Rudiana hingga kini masih misterius. Rumah tertutup rapat. Ia juga tidak pernah bertemu Pegi Setiawan di tahanan Polda Jabar.
TRIBUNJAKARTA.COM, CIREBON - Keberadaan Iptu Rudiana hingga kini masih misterius.
Ayah Eky itu pun seakan menghilang setelah Pegi Setiawan bebas usai memenangkan gugatan praperadilan terkait kasus Vina Cirebon.
Bahkan, Rudiana tidak terlihat di kantor tempatnya berdinas yakni Polsek Kapetakan. Terkuak, Iptu Rudiana juga tidak pernah bertemu Pegi Setiawan saat pemuda itu ditahan selama 49 hari di tahanan Polda Jabar.
Saat didatangi ke rumahnya, Iptu Rudiana juga tidak muncul. Rumah Iptu Rudiana berada di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pagar rumah berwarna cokelat itu tertutup rapat. Pintu rumahnya juga tertutup.
Rumah Iptu Rudiana terlihat tenang serta tak terlihat adanya aktivitas yang mencolok pada Senin (15/7/2024) siang.
Rumah Rudiana yang terlihat sederhana itu berada di gang sempit.
Walau tak terlihat ada aktivitas, namun ada mobil dan sepeda motor terparkir di garasi.
Diduga, mobil tersebut kerap digunakan oleh Iptu Rudiana sewaktu-waktu.
Hingga setengah jam berlalu, tetap tak ada tanda-tanda keberadaan Iptu Rudiana di rumah.
Beberapa tetangga yang ditemui enggan memberikan komentar terkait keberadaan Rudiana dan keluarganya.
Seorang warga hanya membenarkan bahwa itu memang rumah Rudiana.

"Ya, benar," ujar salah seorang warga.
Hingga kini, Keluarga Iptu Rudiana belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang menewaskan Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky
Pegi Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku kliennya tidak pernah bertemu Iptu Rudiana selama 49 hari ditahan di Polda Jabar.
"Ya, Pegi Setiawan selama ditangkap dan ditahan selama proses penyidikan itu tidak pernah dipertemukan dengan Iptu Rudiana, selaku pelapor," ujar Toni, Senin (15/7/2024).
Menurut Toni, Pegi tidak pernah dikonfrontir dengan Rudiana selama masa penyidikan.
"Jadi tidak pernah ketemu, tidak pernah diperiksa sama Rudiana," ucapnya.
Selain itu, Pegi juga tidak pernah dikonfrontir dengan Sudirman, yang mengaku melihat Pegi Setiawan dan Aep, yang memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink.
"Terhadap Sudirman yang mengaku melihat Pegi Setiawan juga sama, tidak pernah dikonfrontir."
"Terhadap Aep pun yang memberi kesaksian Pegi Setiawan berada di TKP, di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink, itu juga tidak pernah dikonfrontir," jelas dia.
Toni menambahkan, dalam kasus pembunuhan berencana, jika salah satu atau beberapa tersangka tidak mengakui, seharusnya dilakukan konfrontasi.
"Padahal yang namanya pembunuhan berencana, kalau salah satu atau tersangka tidak mengakui, seharusnya itu dikonfrontir, seperti Aep dan Sudirman kepada Pegi Setiawan."
"Sepertinya ini ingin memaksakan," katanya.
Namun, penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
"Silakan sekarang Polda Jabar mengusut pelaku yang sebenarnya," ujarnya. (TribunJabar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.